Gara-gara 27 Anggota DPRD Tuban Tak Hadir, Rapat Paripurna Gagal
Rapat paripurna DPRD dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban gagal digelar, Rabu 2 November 2022. Rapat paripurna dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) dan (Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi terhadap RAPBD Tahun 2023. Serta Nota Penjelasan 4 Raperda Inisiatif DPRD dan 3 Raperda Eksekutif itu gagal digelar lantaran tidak memenuhi kuorum.
Berdasarkan pengamatan Ngopibareng.id, rapat paripurna dengan dua agenda penting itu dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB. Namun, hingga sekitar pukul 13.00 WIB rapat paripurna tersebut tidak dimulai.
Bahkan, hingga Bupati dan Wakil Bupati Tuban serta seluruh Kepala OPD yang hadir di gedung DPRD Tuban beranjak dari ruang paripurna, jumlah anggota DPRD yang hadir masih tidak memenuhi kuorum.
Dari sebanyak 50 anggota DPRD Tuban, hanya sekitar 23 anggota yang hadir. Sedangkan sekitar 27 anggota DPRD lainya tidak hadir tanpa konfirmasi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Andhi Hartanto mengatakan, dalam agenda rapat paripurna ini pimpinan DPRD yang hadir hanya ada dua orang. Selain itu, jumlah anggota yang hadir juga tidak memenuhi kuorum.
"Anggota yang hadir tidak kuorum, kurang dari 50 persen+1, hanya 23 anggota," terangnya.
Dia menjelaskan, para anggota DPRD yang tidak hadir tersebut tidak memberikan keterangan atau konfirmasi apa pun, sehingga hari ini tidak jadi dilaksanakan rapat paripurna. "Kalau hari ini terpaksa tidak dilakukan paripurna, berarti ya dijadwalkan ulang," jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Lebih lanjut, jadwal pelaksanaan rapat paripurna ini tidak ada memo dari Ketua DPRD, sehingga rapat paripurna tidak jadi dilaksanakan.
Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menghadiri undangan DPRD untuk mengikuti rapat paripurna dengan dua agenda sekaligus.
"Kita sudah mengikuti undangan pada hari ini. Namun dari teman-teman wakil ketua yang lain tidak ada mandat dari pimpinan rapat, kami juga tidak tahu alasannya kenapa rapat ini tidak jadi," terang Bupati Tuban.
Aditya Halindra Faridzky menegaskan, dalam pelaksanaan rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung hari ini tersebut semua fraksi di DPRD hadir, hanya ada satu fraksi yang tidak hadir. "Hanya ada satu fraksi yang tidak hadir silakan cek absensi," jelas Bupati.
Mantan anggota DPRD Jatim itu menepis adanya ketidakharmonisan hubungan antara DPRD dan Pemkab Tuban, sehingga berdampak terhadap rapat paripurna. "Tidak ada, karena semua fraksi yang lain juga hadir," pungkas Bupati Tuban.
Terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Tuban, Sri Hidajati saat dikonfirmasi terkait jumlah anggota DPRD yang hadir sehingga rapat paripurna gagal digelar masih belum memberikan jawaban.