Gantikan Latheefa, Raja Setujui Pimpinan Baru KPK Malaysia
Azam Baki diangkat sebagai Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) setelah Latheefah Koya, pemimpin sebelumnya, mengajukan surat pengunduran diri kepada Perdana Menteri Malaysia yang baru, Muhyiddin Yassin.
Azam Baki sebelumnya bekerja sebagai Wakil Ketua MACC dalam bidang operasional. Azam dikenal sebagai sosok berpengalaman selama 30 tahun dalam memerangi korupsi. Laki-laki berusia 57 tahun itu memulai karirnya di Agensi Anti Korupsi (ACA) di tahun 1984 sebagai asisten penyidik di divisi intelijen dan melayani agensi di kantor Perak di tahun 2000.
Tahun 2007, Azam ditransfer ke markas utama ACA dan diangkat sebagai pimpinan dalam operasi penyelidikan skandal Zona Bebas Port Klang. Di tahun yang sama, ia juga dipromosikan sebagai direktur bidang intelijen dan di tahun 2015 ia diangkat sebagai direktur dari departemen investigasi, dilalihbahasakan dari The Star.
Tahun 2016 dia diangkat sebagai wakil ketua dari MACC.
Azam resmi diangkat sebagai pengganti Latheefa Koya pada 9 Maret 2020. Kantor Perdana Menteri Yassin mengeluarkan pernyataan jika pengangkatan Azam telah mendapat restu dari Raja Malaysia, Sultan Abdullah Shah.
Pernyataan itu juga menyebut jika Sultan Abdullah telah mengabulkan permintaan Latheefa untuk mengakhiri kontraknya di MACC sejak Senin, 9 Maret 2020.
“Pemerintah ingin menyampaikan terima kasih tertinggi pada Latheefa untuk pelayanannya selama memimpin MACC,” katanya, dilansir dari Channel News Asia.
Azam resmi menggantikan Latheefa, 47 tahun, yang mengundurkan diri setelah sekitar satu tahun memimpin MACC. Surat pengunduran diri itu disampaikan langsung ke PM Muhyiddin Yassin. Selama di MACC, Latheefa melakukan penyelidikan atas dugaan penipuan 1MDB dan memimpin upaya untuk mengusut asset yang berkaitan dengan skandal itu.