Ganti Tahun, Dugaan Korupsi APMD di Tuban Belum Ada Tersangka
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Jawa Timur, hingga saat ini belum menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) Tahun Anggaran 2021.
Padahal, kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin APMD tersebut telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan, Selasa 25 Juli 2023 lalu.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tuban, Muis Ari Guntoro mengatakan, hingga saat ini tim penyidik dari Kejari Tuban masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Untuk penyidikan (dugaan tindak pidana korupsi) APMD kami masih menunggu hasil audit dari BPKP terkait dengan perhitungan kerugian negara," terang Muis Ari Guntoro, Jumat 2 Februari 2024.
Muis menegaskan, dalam menangani kasus ini tentunya tim penyidik Kejari Tuban bekerja dengan maksimal, serta terus melakukan koordinasi secara aktif dengan BPKP untuk menentukan nanti hasil perhitungan kerugian negara.
"Dalam rangka penyidikan ini, tim penyidik juga berkoordinasi secara aktif dengan BPKP untuk menentukan nanti hasil perhitungan kerugian negara ini, untuk langkah selanjutnya," imbuh Muis.
Lebih lanjut, terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin APMD ini, dia berharap audit dari BPKP bisa segera cepat selesai.
Diketahui sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin APMD tahun anggaran 2021 di Kabupaten Tuban telah ditingkatkan ke tahapan penyidikan oleh Kejari Tuban, pada 25 Juli 2023 lalu.
Status dugaan tindak pidana korupsi itu ditingkatkan ke penyidikan setelah tim penyelidik dari Kejari Tuban menemukan adanya perbuatan melawan hukum terkait pengadaan mesin APMD tahun anggaran 2021.
Temuan itu, harga spesifikasi perangkat dari mesin APMD tersebut tidak sesuai dengan harga riil yang ada di pasaran. Sehingga ada indikasi kemahalan harga yang itu berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Selama penyelidikan berlangsung, tim lidik dari Kejari Tuban telah memeriksa puluhan orang yang diduga terkait dengan pengadaan mesin APMD dan alat pendukungnya tersebut.
Adapun untuk jumlah total rencana pengadaan mesin APMD di Kabupaten Tuban ada 72 unit dan yang sudah terealisasi ada sebanyak 65 unit APMD. Pengadaan APMD sendiri bertujuan untuk menjadikan desa berbasis digital dalam melayani masyarakat.