Ganjar: Truk ODOL Berbahaya dan Merusak Jalan
Kebijakan pelarangan truk over dimension and overloading (ODOL) menuai polemik. Sejumlah sopir truk di berbagai daerah menggelar aksi demonstrasi menolak kebijakan ini. Aksi demo sopir truk juga terjadi di Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, sudah berkomunikasi dengan sejumlah sopir truk dan menerima masukan-masukan.
"Kemarin sudah ada masukan, beberapa kawan juga komunikasi langsung dengan saya. Memang ada beberapa catatan yang diberikan terkait kebijakan pelarangan truk Odol ini," kata Ganjar, Rabu 23 Februari 2022.
Menurut Ganjar, keseimbangan terkait kebijakan ini memang harus dijaga. Kementerian Perhubungan sebagai penanggung jawab diminta segera melakukan sosialisasi terkait kebijakan itu.
"Maka kebijakan ini perlu disosialisasikan sehingga semua bisa sepakat. Sebelum ditegakkan, akan sangat baik kalau sosialisasi diutamakan, sehingga masyarakat bisa paham kapan penegakan itu akan dilakukan. Sehingga nanti tidak bikin geger," ucapnya.
Sosialisasi tidak hanya ditujukan pada sopir truk. Tapi, target utama adalah para pengusaha truk itu sendiri. Sebab lanjut Ganjar, pemilik truk yang biasa memerintahkan sopir untuk memuat barang melebihi dimensi dan load yang ditetapkan.
"Para pemilik truk ini yang harus menjadi target utama sosialisasi. Meskipun sopir juga tidak boleh ditinggalkan, karena sopir juga mengeluhkan kebijakan ini akan mengurangi pendapatan mereka," ucapnya.
Kesepakatan bersama ini memang sangat penting. Karena angkutan yang melebihi dimensi dan load itu juga memiliki risiko bahaya cukup tinggi, yakni membuat jalan rusak dan bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Tidak hanya truk ODOL di jalan raya, truk pengangkut penambangan galian C juga membuat jalan remuk semuanya. Siapa yang bertanggungjawab soal itu?," katanya.
Maka harus ada kesepakatan bersama terkait kebijakan pelarangan truk Odol ini. Semua harus saling pengertian demi kebaikan bersama.
"Maka penting untuk dilakukan dialog, tidak hanya sopir tapi juga pemilik truk. Penegak hukum juga perlu duduk bersama, agar tidak melakukan penindakan di awal sebelum mereka tersosialisasikan semuanya," pungkasnya.
Sementara itu, demo sopir truk di Kantor Dishub Jateng pada Selasa 22 Februari kemarin menghasilkan dua kesepakatan. Kadishub Jateng Hengar Budi Anggoro dan Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryonugroho berjanji mengirim surat berisi aspirasi sopir truk ke Dirjen Perhubungan RI.
Hingga ada keputusan dari pusat, Dishub dan Polda Jateng tidak akan melakukan penindakan ODOL.
Advertisement