Ganjar Pertanyakan Pelanggaran HAM oleh WNI eks ISIS
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut jika penolakannya atas wacana memulangkan warga negara Indonesia (WNI) eks Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), bukanlah pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Pelanggaran hak tertinggi manusia itu justru dilakukan oleh WNI eks ISIS tersebut.
"Pelanggaran HAM bagaimana? justru mereka (eks ISIS) itu yang melanggar HAM dengan sadis. Coba lihat,mereka malah supersadis, nyembelih orang, kok, bukan pelanggaran HAM, kata Ganjar, di Kabupaten Boyolali, Sabtu, 8 Februari 2020.
Menurutnya, pemulangan WNI eks ISIS akan menimbulkan kontradiksi, sebab mereka sendiri telah tidak mengakui dirinya sebagai warga negara Indonesia, dengan membakar paspornya.
"Lo, kan paspor saja sebagai data keindonesiaanya sudah dibakar, berarti sudah tidak mau dengan kita. Wong sudah tak mau dengan kita, kok mau diterima, kan aneh," katanya.
Ia pun meminta pemerintah pusat agar berhati-hati dalam bersikap terkait pemulangan eks ISIS ke Indonesia. Bahkan Ganjar menjanjikan jika dirinya siap untuk memberikan kesaksikan terkait betapa bahayanya mantan teroris tersebut.
"Saya bisa dan berani memberikan kesaksian dari yang ada di lapangan kalau memang dibutuhkan," katanya, dilansir dari Antaranews.
Sebelumnya, pemerintah sedang mengkaji wacana memulangkan WNI eks ISIS dari luar negeri. Dikutip dari Ngopibareng, pemerintah Indonesia saat ini sudah membentuk tim khusus terkait wacana pemulangan 600 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
Hal itu disampaikan Staff Ahli Presiden, Ali Mochtar Ngabalin saat ditemui di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB), Sabtu, 8 Februari 2020.
Menurut Ngabalin, tim khusus itu dibentuk pada 17 Januari 2020 lalu dan nantinya akan menghasilkan dua draft usulan, apakah menerima atau menolak rencana itu.