Ganjar Minta Penyerang Midodareni Ditangkap
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sangat menyayangkan adanya penyerangan acara midodareni (doa sebelum acara pernikahan) di Surakarta pada hari Sabtu, 8 Agustus 2020 sore lalu. Ganjar meminta penegak hukum tidak ragu untuk menindak pelaku penyerangan tersebut.
"Kita sayangkan. Kenapa di bulan Agustus, di mana kita ber-Bhineka Tunggal Ika, butuh persatuan, ada yang melakukan itu. kalau ada yang tidak benar itu koordinasi dengan kami. Kami sangat menyayangkan," kata Ganjar saat ditemui di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin, 10 Agustus 2020.
Ganjar menjelaskan, setelah mendapat laporan terkait kejadian tersebut, Ia langsung berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, intelijen, dan semua aparat penegak hukum.
"Semoga siapa pun yang luka segera sembuh dan kami sudah koordinasi dengan penegak hukum, Kapolda sendiri juga sudah menyampaikan kepada saya tahapan-tahapan yang sedang dilakukan. Saya dukung penuh untuk penegakan hukum itu," ungkapnya.
Adapun penyerangan yang diduga dilakukan oleh kelompok laskar tersebut terjadi hari Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 17.45 di rumah keluarga Umar Asegaf, tepatnya rumah Alm. Segaf bin Jufri di Jalan Cempaka nomor 81, Kampung Mertodranan RT 01 RW 01, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta.
Penyerangan terjadi saat di keluarga Umar Asegaf menggelar acara midodareni atau doa sebelum acara pernikahan. Tiga orang mengalami luka-luka akibat penyerangan tersebut.
Penyerangan yang diduga oleh kelompok laskar itu bukanlah yang pertama kali terjadi di Kota Surakarta. Sebelumnya juga pernah ada kejadian serupa. Mengingat hal itu, Ganjar secara tegas menyatakan agar penegak hukum tidak ragu-ragu menindak siapa pun yang kedapatan merusak atau melanggar regulasi-regulasi.
"Iya, betul (tidak hanya sekali terjadi). Maka penegakan hukumnya tidak boleh diragukan. Siapa yang kemudian merusak atau melanggar regulasi-regulasi ini sudah tidak usah ragu, ditindak saja. Kita butuh baik kok negeri ini. Kita butuh baik maka pembinaan kita lakukan. Ketika kemudian kesepakatan dulu baik-baik, mau melakukan, dan seterusnya tetapi faktanya tidak, ya sudah ditindak saja di pelakunya. Tidak usah ragu-ragu soal ini," tegas Ganjar.