Ganjar Lantik 6 Pjs Bupati/Walikota
Tavip Supriyanto kembali ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Semarang. Tavip resmi dikukuhkan sebagai Pjs Wali Kota Semarang oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Jumat, 25 September 2020 malam.
Pengukuhan Tavip dilakukan bersama dengan 5 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan, Kota Semarang.
Mereka yang dikukuhkan, akan memimpin sementara 6 daerah pelaksana Pilkada serentak yakni Kota Semarang, Rembang, Purbalingga, Grobogan, Klaten, dan Purworejo.
Berlangsung dalam suasana Pandemi COVID-19, pengukuhan dilakukan Ganjar secara daring dan tak berlangsung lama. Sementara Wali Kota dan Bupati yang akan digantikan, mengikuti dari tempatnya masing-masing melalui Zoom.
Selain itu, perubahan prosesi lainnya yakni pada penyematan tanda jabatan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam kondisi Pandemi COVID-19, penyematan tanda jabatan dilakukan sendiri oleh pejabat yang dikukuhkan. Kemudian, prosesi penyerahan SK Kemendagri diganti dengan dibacakan.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam kesempatan itu berpesan pada para Pjs Wali Kota dan Bupati untuk bekerja cepat dan tepat seperti pelaksanaan pengukuhan malam hari ini.
“Dengan waktu yang tidak lama saya pesan untuk komunikasi dengan baik persoalan pemerintahan. Khususnya terkait penanganan COVID-19. Kita tidak bisa main-main, musti dilakukan dengan disiplin tinggi,” ucap Ganjar dalam sambutannya.
Ganjar juga meminta pada para Pjs Bupati dan Wali Kota untuk mengawal kondisi daerahnya yang sedang dalam suasana Pilkada.
“Pastikan ikuti ketentuan penyelenggara pemilu, karena akan muncul ketentuan terkait tahapan Pilkada, apalagi masuk kampanye maka pengendalian masyarakat pasti tak mudah, koordinasi dengan forkopimda setempat,” jelas Ganjar.
Secara khusus, Ganjar juga berpesan pada Pjs Wali Kota dan Bupati tersebut untuk tidak mengijinkan segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan tak mengindahkan protokol kesehatan. Hal ini, menyusul acara dangdut yang melibatkan ribuan massa di Kota Tegal.
“Boleh diijinkan kalau kegiatannya khusus dan pastikan bisa mengendalikan. Kalau tidak, maka tidak, bubarkan,” tegas Ganjar.
Selain itu, Ganjar juga meminta agar diberikan laporan mingguan terkait perkembangan sosial hingga ekonomi daerah yang ditugaskan. Ganjar meminta para Pjs untuk Gaspol berkomunikasi dengan Wali Kota dan Bupati yang cuti dan berkoordinasi dengan forkopimda setempat.
“Malam ini segera komunikasi dengan Bupati Wali Kota yang akan cuti untuk dapat briefing sehingga bisa lakukan tugas, dan terus edukasi untuk protokol kesehatan ke masyarakat,” tandasnya.
Selain Kepala BPKAD Tavip Supriyanto, Ganjar juga mengukuhkan Kepala Kesbangpol Haerudin sebagai Pjs Bupati Grobogan, Kepala Dinas ESDM Sujarwanto sebagai Pjs Bupati Klaten, Asisten Pemerintahan Provinsi Jateng Sarwa Pramana sebagai Pjs Bupati Purbalingga, Kabiro Adm Pengadaan Barang dan Jasa Yuni Astuti sebagai Pjs Bupati Purworejo dan Kabiro Kesra Imam Maskur sebagai Pjs Bupati Rembang.