Ganjar Hanya Dimintai Keterangan Selama 2,5 Jam di KPK
Pemeriksaan terhadap Ganjar Pranowo sebagai saksi dalam kasus korupsi KTP Elektronik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya berlangsung waktu sekitar dua setengah jam saja. Ganjar Pranowo keluar dari Gedung KPK sekitar 11.50 tadi. Sekedar informasi, dia tadi ke gedung KPK sekitar pukul 09.30
“Saya hari ini menepati janji, karena waktu ada pemanggilan saya meminta ditunda maka persis sehari setelah pencoblosan, hari ini saya datang untuk menghadiri undangan dari KPK terkait dengan kesaksian untuk Irvanto sama Pak Oka,” kata Ganjar usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 28 Juni 2018.
Kata Ganjar dia dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR sebelumnya. Sehingga, ia mengaku tak mengetahui berbagai persoalan terkait dugaan aliran dana e-KTP. Dia juga mengaku tak mengenal dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
“Enggak, saya tidak kenal (tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung),” ucap dia.
Di sisi lain, politisi PDI Perjuangan tersebut mengaku lega telah memberikan keterangan kepada penyidik KPK.
“Lega-lega saja. Semua dari awal saja kita lega saja nggak enak kan ditulis mangkir seram saja,” kata dia.
Sebelumnya, Ganjar menyampaikan surat ketidakhadirannya ke KPK, Selasa 5 Juni 2018. Ganjar tak bisa hadir dengan alasan karena mempersiapkan pencalonan sebagai kepala daerah.
Dalam kasus korupsi e-KTP, Irvanto diduga menerima total 3,5 juta dollar AS pada periode 19 Januari-19 Februari 2012 yang diperuntukkan bagi Novanto. Uang tersebut merupakan fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP.
Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP melalui perusahaannya yakni, PT Murakabi Sejahtera. Dia juga ikut beberapa kali dalam pertemuan di Ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP. Selain itu, Irvanto juga diduga mengetahui adanya permintaan fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP. (amr)