Ganjar Blusukan Bagikan Beras dan Ikan Segar pada Buruh
Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Sabtu, 1 Mei 2021 di Jawa Tengah berlangsung tertib. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengucapkan terima kasih kepada buruh di Jawa Tengah yang telah menjaga keamanan dan ketertiban.
"Terima kasih, karena pandemi masih berlangsung dan kawan-kawan (buruh) hanya menyampaikan aspirasi. Laporan sampai siang ini tertib, dan itu yang paling penting. Sebab kalau ramai, nanti bisa membahayakan bagi kesehatan. Selamat hari buruh buat kawan-kawan," ujarnya.
Pada peringatan May Day, Gubernur Ganjar mengunjungi rumah susun (rusun) di Ambarawa, Kabupaten Semarang untuk menyapa buruh saat peringatan May Day. Sebelum ke Ambarawa, dirinya juga telah menyempatkan diri mampir ke Rusun Pekunden dan Bandarharjo Kota Semarang.
Di tempat itu, Ganjar berbincang dengan para buruh serta membagikan paket sembako berisi beras, minyak goreng, mie instan, teh, gula, biskuit dan ikan segar pada buruh dan pekerja informal di sana. "Iya, saya sengaja mendatangi kawan-kawan buruh dan pekerja informal yang hari ini berada di rumah susun. Kita berikan bingkisan pada mereka, mudah-mudahan yang sedikit ini bisa bermanfaat sebagai rasa persaudaraan," kata Ganjar.
Salah satu penerima bantuan di rusun Ambarawa, Agus Sugiarto mengatakan bantuan dari Ganjar sangatlah dinantikan. Agus menceritakan tentang nasib buruh yang tidak jelas selama pandemi. "Ada yang di PHK, ada yang dikurangi jam kerjanya. Terima kasih Pak Ganjar sudah memberikan sembako ini, karena kami memang membutuhkan," ucap karyawan pabrik ini.
Saat membagi-bagikan sembako tersebut, ada seseorang yang tiba-tiba menanyakan kepada Ganjar soal tunjangan hari raya (THR). Ia menanyakan kepastian soal kapan THR akan dibayarkan pada buruh. "THR kapan dibayar Pak? Ada imbauan untuk perusahaan?,” celetuknya pada gubernur dua periode itu.
Ganjar langsung menjawab pertanyaan itu. Ia mengatakan bahwa THR harus dibayarkan kepada buruh sesuai jadwal dan aturan yang ditentukan. "Kepada perusahaan, bayarkan THR sesuai jadwal dan aturan," pungkasnya.