Ganja Dipakai Bassist Boomerang Obati Paru-paru Basah
Basis grup band rock Boomerang, Hubert Henry Limahelu menambah daftar musisi yang terbelit dengan barang haram. Ia ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis ganja.
Henry mengungkapkan ganja tersebut bukan dipakai untuk kesenangan semata. Ia berdalih ganja itu dikonsumsinya sebagai obat paru-paru basah yang diidapnya.
Henry meyakini ganja ampuh sebagai obat penyakit yang diidapnya itu setelah membaca sebuah artikel.
"Baca artkel (daun ganja) bisa menjadi obat. Waktu saya coba, penyakit saya mendadak hilang," ungkapnya.
Henry tersangkut masalah hukum tidak hanya kali ini, melainkan ini yang kedua kalinya.
"Sudah dua kali ditangkap, dan rencananya saya minta rehab. Kepada bapak Presiden Jokowi agar merevisi undang-undang khususnya golongan I supaya bisa digunakan untuk pengobatan," ungkapnya.
Henry diciduk Polrestabes Surabaya di rumahnya Jalan Kalongan Kidul, Krembangan pada Senin, 17 Juni lalu. Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan 6,7 gram ganja.
Kini, Henry dijebloskan dalam tahanan Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian, menjelaskan, saat ditangkap tersangka mencoba melarikan diri. Tidak hanya itu, tersangka juga ingin menghilangkan barang bukti.
"Dia (Henry) sempat membuang ganja tersebut ke genting. Tapi polisi langsung menangkap tersangka dan mengambil ganja yang telah dibuang," jelasnya. (yas)