Gangguan Jiwa Kambuh, Isteri Bacok Suami dan Mertua di Bondowoso
Seorang perempuan di Bondowoso Jawa Timur mengamuk membacok tiga anggota keluarganya sendiri. Akibatnya, para korban mengalami luka bacok di punggung serta tangan dan dirawat di rumah sakit.
Perempuan pelaku pembacokan, Rohani, 35 tahun, warga Desa Ampelan, Kecamatan Wringin. Tiga korban pembacokan, yakni Rahjuri, 48 tahun; Sanwi, 75 tahun, dan Suwarni, 60 tahun.
Ketiga korban pembacokan warga Desa Andungsari, Kecamatan Pakem. Rahjuri suami pelaku serta Sanwi dan Suwarni merupakan mertua dari pelaku pembacokan.
"Kejadian isteri mengamuk membacok suami dan bapak ibu mertuanya di Desa Andungsari, Kecamatan Pakem pada Jumat pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB," kata Kapolsek Pakem, Iptu Harri Putra Makmur di Mapolsek Pakem, Jumat Desember 2024.
Dari keterangan korban, Kapolsek Harri Putra mengungkapkan, pelaku yang tinggal bersama suami dan mertuanya ini pernah mengalami gangguan kejiwaan. Tanpa diduga sebelumnya, pelaku mengambil parang membacok suami dan bapak ibu mertua yang duduk santai di teras rumah.
"Ketiga korban yang tidak menyangka sebelumnya, mengalami luka bacok di punggung dan tangan. Mereka menghindar menjauh sambil membujuk pelaku serta berteriak meminta tolong warga desa,"ungkapnya.
Anggota Polsek Pakem menerima laporan kejadian pembacokan itu, sambung Kapolsek Harri Putra, langsung bergerak cepat mendatangi TKP. Melakukan penanganan terhadap tiga korban luka bacok dengan membawa ke rumah sakit untuk perawatan medis.
"Anggota Polsek Pakem juga melakukan penanganan pelaku dengan pendekatan persuasif agar mau menyerahkan parangnya. Begitu berhasil dibujuk, pelaku kita amankan di Polsek Pakem kemudian dibawa ke Polres Situbondo," terangnya.
Sementara pekerja sosial Dinas Sosial P3AKB Bondowoso, Kusuma Noviandry mengatakan, Rohani, perempuan pelaku pembacokan di Desa Andungsari, Kecamatan Pakem pernah menjalani rehabilitasi di RSUD dr.Korsnadi Bondowoso. Penyebabnya mengalami gangguan kejiwaan dan harus mengonsumsi obat.
"Sejak 2017, dia sudah dilakukan pendampingan akibat gangguan kejiwaannya. Terakhir berobat dan diopname sekitar setahun lalu. Karena, berhenti konsumsi obat lagi itu, gangguan kejiwaan kambuh dan berperilaku tidak diduga seperti itu," kata Noviandry, Jumat 6 Desember 2024.
Advertisement