Ganggu Warga, Polisi Bondowoso Amankan 5 Mobil Sound System Horeg
Polres Bondowoso mengamankan lima mobil membawa sound system horeg yang digunakan membangunkan waktu sahur, Minggu 7 April 2024 sekitar pukul 03.30 WIB.
Sebanyak lima mobil membawa sound system horeg ini mengeluarkan suara keras berlebihan, sehingga mengganggu istirahat maupun ibadah warga.
Mobil membawa sound system horeg di Bondowoso diamankan polisi di dua lokasi berbeda. Yakni, di wilayah Kecamatan Curahdami dan Tamanan.
"(Sebanyak) lima mobil membawa sound system horeg diamankan, karena suaranya keras berlebihan saat membangunkan waktu sahur dan mengganggu istirahat warga. Tindakan pengamanan ini atas dasar laporan warga," kata Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, Minggu 7 April 2024 pagi.
Tidak hanya suara keras berlebihan, lanjut Kapolres Lintar, lima mobil membawa sound system horeg tersebut keliling permukiman warga melebihi waktu sahur. Sehingga, sangat dikeluhkan warga lantaran mengganggu waktu istirahat mereka.
"Makanya, Polres Bondowoso langsung merespons laporan warga dengan mengamankan lima mobil membawa sound system horeg tersebut. Karena, dikhawatirkan akan memicu gesekan di antara warga," ujarnya.
Kapolres Lintar juga menjelaskan, mobil membawa sound system horeg untuk membangun waktu sahur melanggar Pasal 503 KUHP karena membuat riuh dan hingar bingar. Juga melanggar Pasal 307 juncto Pasal 169 ayat (1) dan Pasal 303 juncto Pasal 169 ayat (1) UU RI No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Lima mobil membawa sound system horeg itu diamankan di Mapolres Bondowoso. Sopir beserta penumpang lima mobil juga dimintai keterangan. Kami berharap tidak ada lagi keluhan warga terhadap mobil sound system' horeg jelang Lebaran 2024," jelas Kapolres lulusan Akpol 2003 itu.
Advertisement