Ganggu Pengguna Jalan, Lima Gepeng Diciduk Satpol PP Bondowoso
Lima orang gelandang dan pengemis (gepeng) diciduk anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso Jawa Timur. Kelima gepeng diciduk dari sejumlah perempatan lampu merah atau traffic light di Bondowoso.
"Satpol PP menciduk lima gepeng tersebut, karena keberadaannya mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang melintas di perempatan lampu merah atau traffic light di Bondowoso," kata Kasatpol PP Damkar Bondowoso, Slamet Yantoko, Jumat 8 September 2023.
Slamet menambahkan, keberadaan gepeng di perempatan lampu merah juga mengganggu ketertiban dan keindahan kota Bondowoso. "Kami minta masyarakat melaporkan, jika melihat gepeng di jalan raya. Satpol PP Bondowoso pasti lakukan razia gepeng," tambahnya.
Kasi Penanganan Gangguan Tribun Satpol PP Damkar Bondowoso, Ahmad Hambri mengatakan, lima gepeng diciduk anggota Satpol PP dalam razia gepeng di tiga perempatan lampu merah di Bondowoso. Yakni, jalan perempatan lampu merah Kelurahan Badean, Kelurahan Tamansari, dan Kelurahan Kademangan, Kecamatan Bondowoso.
"Lima gepeng terjaring razia berasal dari Bondowoso, itu diamankan, didata, dan dibina,. Lalu kita serahkan ke Dinsos P3AKB Bondowoso, untuk diberikan pembinaan lebih lanjut. Ini agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata Ahmad Hambri, Jumat 8 September 2023.
Menurut dia, razia gepeng akan terus digelar Satpol PP bersama Dinsos P3AKB Bondowoso. Tidak hanya digelar ketika ada pengaduan masyarakat, tapi dilakukan Satpol PP sebagai penegak perdana.
"Jadi, Satpol PP Damkar akan terus hadir di untuk kenyamanan, keamanan, ketertiban, dan ketentetaman masyarakat Bondowoso dalam beraktivitas," tandanya.