Ganggu Pemotor, Polisi di Bondowoso Tegur Truk Pasir Tanpa Tutup
Satlantas Polres Bondowoso merespons cepat keluhan pengendara sepeda motor terhadap truk pengangkut pasir tanpa penutup yang mengganggu keselamatan di jalan raya. Polisi langsung bertindak menghentikan dan menegur semua truk pengangkut pasir tanpa penutup yang melintas di jalan raya wilayah hukum Polres Bondowoso.
"Banyak pengendara motor mengeluhkan truk angkut pasir tanpa tutup melintas di jalan raya Bondowoso. Mereka terganggu, karena butiran pasir beterbangan membahayakan keselamatan. Makanya, kami bertindak menghentikan dan menegur truk angkut pasir tanpa penutup itu," kata Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Suryono, Jumat 15 Juli 2022.
Teguran tersebut, menurut dia, agar truk angkut pasir tidak mengganggu keselamatan pengendara motor serta pengguna jalan lain di jalan raya Bondowoso. Selain itu, sopir truk angkut pasir mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya.
"Oleh sebab, itu saya mengimbau pemilik ataupun sopir truk yang melintas di jalan raya Bondowoso agar menyiapkan terpal penutup pasir dan material bangunan lainnya. Ini agar tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan di belakangnya," jelasnya.
Tindakan menghentikan dan menegur truk angkut pasir tanpa penutup, ini dilakukan rutin Satlantas Polres Bondowoso. Lokasinya di titik masuk jalan raya Bondowoso. "Ini kita lakukan untuk menghindari risiko terjadinya kecelakaan, karena butiran pasir yang beterbangan mengganggu pengendara motor," pungkasnya.