Gandeng Polinema Malang, Pemkab Lumajang Sosialisasi Data RTLH
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Teguh Hari Nugroho melakukan sosialisasi pendataan Sistem Pendukung Keputusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Terintegrasi Berbasis Bigdata. Sosialisasi dilakukan dengan kolaborasi bersama Politeknik Negeri Malang (Polinema)
Sistem Pendukung Keputusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini, merupakan salah satu program pendanaan Matching Fund Vokasi tahun). 2023 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
"Data Rumah Tidak Layak Huni yang dimiliki oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman masih kurang dan masih belum terintegrasi dengan data lain, khusunya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, zonasi ruang berencana dan data penataan ruang," katanya dikutip dari laman Pemkab Lumajang, Selasa 21 November 2023.
Ia berharap, Sistem Pendukung RTLH tersebut, nantinya menjadi sistem sekaligus menyediakan data rumah tinggal yang terintegrasi dan pengisian data yang tervalidasi, sehingga memudahkan dalam pengambilan keputusan dasar terkait rumah tidak layak huni.
"Sosialisasi Sistem Pendukung RTLH ini diharapkan mampu memberikan wawasan baru akan metode pendataan yang dilakukan dengan menggunakan kecanggihan teknologi sehingga lebih memudahkan dan dapat menghasilkan data yang akurat," katanya.
Sementara itu, Wakil Direktur IV Polinema Ratih Indri Hapsari mengungkapkan, bahwa Aplikasi RTLH dirancang oleh tim dari Polinema yang bertujuan untuk membantu pemerintah daerah Kabupaten Lumajang memilih rumah yang tidak layak huni agar lebih tepat sasaran.
"Pemilihan rumah tidak layak huni sebelumnya akan dilakukan survey terlebih dahulu oleh tim surveyor dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lumajang, selanjutnya data yang telah dimiliki akan diinput pada aplikasi RTLH ,untuk menentukan apakah rumah tersebut termasuk rumah tidak layak huni atau tidak" imbuhnya.
Advertisement