Gandeng Nelayan, Polisi Banyuwangi Lepasliarkan Tukik
Polresta Banyuwangi bersama nelayan melakukan pelepasanliaran tukik, Kami, 23 Juni 2022. Pelepasan tukik ini dilakukan di kawasan Pantai Cemara. Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk kepedulian Polisi kepada lingkungan dengan melepaskan tukik ke alam liar.
“Ini bentuk kepedulian kami terhadap lingkungan dengan melakukan konservasi,” jelas Kapolresta Banyuwangi AKBP Deddy Foury Millewa.
Total ada 76 tukik yang dilepasliarkan di pantai tersebut. Tukik-tukik yang dilepasliarkan tersebut diharapkan 20-30 tahun lagi kembali ke pantai tempatnya dilepaskan untuk bertelur. Sehingga salah satu hewan yang dilindungi itu populasinya tetap terjaga.
Tidak hanya nelayan, pelepasan tukik ini juga melibatkan stake holder terkait, TNI dan masyarakat sekitar. Ini sebagai bentuk sinergitas dan harmonisasi Polri seluruh instansi dan juga masyarakat khususnya masyarakat pesisir.
“Ini sebagai harmonisasi dengan alam dan lingkungan sekitar dengan mendukung masyarakat untuk menjaga ekosistem yang ada di lingkungannya,” tegasnya.
Dia menambahkan, kegiatan pelepasan tukik ini juga bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke-76 pada 1 Juli 2022 nanti.
Dalam kesempatan yang sama Kasat Satpolairud Polresta Banyuwangi, Kompol Masyhur Ade menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Polri dengan TNI bersama masyarakat Pesisir Pantai Cemara.
Kegiatan ini, kata Masyhur, adalah bentuk nyata bakti Polri dan TNI dengan mengajak masyarakat untuk menjaga kedaulatan NKRI secara bersama-sama dan menjaga ekosistem yang ada di lingkungannya. “Serta menyambut HUT Bhayangkara ke-76 dengan menjadi Institusi Polri yang presisi serta humanis,” ujarnya.
Advertisement