DPRD Kota Kediri Gandeng Karang Taruna Perangi Narkoba
Anggota DPRD Kota Kediri dari Fraksi PDI Perjuangan Regina Nadya Suwono menganggap persoalan narkoba bukan hal yang sepele. Narkoba bisa membawa dampak negatif di lingkungan masyrakat. Karena itu secepatnya harus bisa ditanggulangi secara bersama-sama.
"Jadi, saya panggil karang taruna se-kecamatan kota Kediri yang kebetulan dapil saya untuk terlibat tanggulangi masalah narkoba. Karena kita percaya anak muda ini garda terdepan yang memiliki semangat tinggi, dan paling rawan terdampak," katanya dalam sosialisasi Perda No 8 Tahun 2017 tentang pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, Selasa, 23 Maret 2021.
Menurut Regina, permasalah narkoba di Kota Kediri menjadi masalah serius. Setiap tahun penyalahgunaan terus mengalami peningkatan. Apalagi di masa pandemi, berdasarkan data BNN terjadi peningkatan penyalahgunaan narkoba.
"Selama pandemi angka penyalahgunaan cenderung meningkat. Apalagi masa pandemi ini, karena faktor ekonomi, kejenuhan di rumah, hingga masalah pribadi lari ke narkoba," kata anggota Komisi B DPRD Kota Kediri.
Dalam sosialisasi Perda, ada sekitar 17 perwakilan karang taruna kelurahan se-Kota Kediri yang diundang. Kegiatan dilaksanakan di Balai Kelurahan Manis Renggo Kota Kediri.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut perwakilan BNN Kota Kediri yang juga menjadi pembicara dalam sosialisasi perda tersebut.
Lebih lanjut, perempuan yang akrab disapa Regina ini mengajak generasi milenial untuk melakukan kegiatan yang bersifat positif.
"Kalau karang taruna punya program, baik UMKM, bidang digital, atau lainnya, saya siap mensuport penuh, selama dampaknya positif," katanya.
Sementara itu, Koordinator Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Kediri, Kompol Dyah Nawang Indrawati mengatakan Indonesia saat ini dalam status darurat narkoba.
Karena itu, ia mengajak seluruh komponen masyarakat agar tetap waspada terhadap bahaya narkoba. Permasalahan narkoba itu ibarat gunung es yang hanya tampak permukaannya saja.