Gandeng JICA, BPBD Kabupaten Malang segera Wujudkan Radio Darurat Kebencanaan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang segera wujudkan radio darurat kebencanaan. Ini merupakan bagian dari program Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan Japan International Coorporate Agency (JICA) yang dibahas lewat pertemuan di aula PMI Kabupaten Malang, Senin, 11 November 2024.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan (Kabid PK) BPBD Kabupaten Malang, Zainuddin menjelaskan maksud dan tujuan pertemuan tersebut. Mereka tengah menggodok pembentukan Media Center Tanggap Darurat Bencana di Kabupaten Malang yang berdasarkan Pedoman Media Center Tanggap Darurat Bencana.
Pembentukan radio darurat kebencanaan itu bertujuan sebagai acuan tata hubungan kerja sebagai bagian dari sistem Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Kabupaten Malang. Selain itu, ini merupakan upaya percepatan pembentukan Media Center Tanggap Darurat Bencana yang berada pada sistem pos yang sama.
"Wujud kegiatannya fokus ke siaran radio darurat bencana," kata pria yang akrab disapa Udin itu kepada Ngopibareng.id, Senin, 11 November 2024.
Menurutnya, kegiatan ini adalah hasil kerjasama BNPB dengan JICA, sesuai dengan amanat Perka BNPB Nomor 14 tahun 2010 tentang pedoman pembentukan Pos Komando Tanggap Darurat. Ada beberapa klaster yang perlu penajaman, salah satunya Sarana dan Prasarana, yang di dalamnya tersebut media center.
"Nah, JICA memiliki program kegiatan peningkatan kapasitas daerah melalui pembentukan Tim Media Center pada saat keadaan darurat, dalam bentuk siaran radio darurat bencana. Dengan harapan setiap informasi yang disebarkan valid dan terukur," terangnya.
Udin menambahkan, JICA menjadi fasilitator dalam proses pembentukan radio darurat kebencanaan ini. Pertemuan hari ini merupakan upaya finalisasi Draf SK pembentukan radio tersebut.
"Berdasarkan pengalaman selama ini saat terjadi bencana, fasilitas umum terputus, termasuk PLN dan tentusaja koneksi internet juga terimbas. Makanya radio dipilih," jelas Udin.
Rencananya, setelah kegiatan ini, jika SK disahkan, maka tahun depan akan dilaksanakan pelatihan teknis atau TOT. Radio ini akan aktif saat terjadi bencana saja," paparnya.
"Kami juga melibatkan relawan RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia) dan ORARI (Organisasi Amatir Radio Indonesi), untuk siaran radio langsung di lokasi kejadian," bebernya.
Sejauh ini, BPBD Kabupaten Malang sudah memiliki dua frekuensi radio VHF dan UHF. Udin memastikan radio darurat kebencanaan yang baru ini akan memakai frekuensi yang berbeda dari keduanya. "Beda, tapi juga melihat perkembangannya nanti. Dimungkinkan juga bisa berkolaborasi," pungkasnya.
Pertemuan ini dibuka Plt. Bupati Malang, Didik Gatot Subroto. Turut hadir perwakilan dari sejumlah instansi, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, dan Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Malang.
Selain itu, hadir perwakilan dari Forum PRB kabupaten Malang, RAPI Malang, ORARI Malang, RRI Malang, Radio City Guide, Jangkar Kelud Malang, Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana, PMI Kabupaten Malang, Radio Komunitas Ngantang, dan Unit Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya.