Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Baznas Blora Lindungi 1.082 Marbot Masjid
Dalam upaya memberikan perlindungan sosial kepada para penjaga masjid, Baznas Blora bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi 1.082 marbot masjid di Kabupaten Blora.
Ketua Baznas Blora, Sutaat, menyampaikan, pendaftaran marbot masjid ke BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan untuk memberikan perlindungan atas risiko-risiko yang mungkin dialami marbot selama bekerja.
Menurut Sutaat, pekerjaan sebagai marbot masjid penuh risiko, namun tidak diiringi dengan tunjangan atau upah yang memadai.
Dengan adanya program ini, marbot masjid di Blora kini bisa bekerja dengan lebih tenang, karena telah memiliki perlindungan sosial yang menjamin keselamatan dan kesejahteraan mereka dalam menjalankan tugasnya.
Para marbot masjid ini kata Sutaat, bekerja secara sukarela dan tanpa mendapat imbalan yang besar. Akan tetapi, lanjut dia, risiko yang mereka hadapi saat menjalankan tugas cukup besar.
"Karena itu, kami mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan atas risiko pekerjaan mereka,” ujar Sutaat, Selasa 8 Oktober 2024.
Dengan pendaftaran ini, marbot yang mengalami kecelakaan saat bekerja bisa mendapatkan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan yang diberikan mencakup risiko kecelakaan kerja, mulai dari perjalanan pergi hingga kembali ke rumah.
BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan jaminan, mulai dari berangkat bekerja hingga pulang.
Jadi, menurut dia, ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan saat marbot melaksanakan tugasnya, mereka bisa mendapatkan perlindungan.
Baznas Blora berkomitmen menanggung biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh marbot yang terdaftar.
Iuran per marbot sebesar Rp. 16.800 per bulan ditanggung sepenuhnya oleh Baznas. "Totalnya, sekitar Rp18 juta per bulan kami keluarkan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.082 marbot masjid ini," ungkapnya.
Ini merupakan bentuk komitmen, untuk membantu marbot Masjid. Selama mereka masih bekerja sebagai marbot, Baznas akan terus menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka.
Sutaat menambahkan, program ini akan terus dikembangkan. Dengan harapan, jumlah marbot yang terdaftar akan semakin bertambah seiring berjalannya waktu.
“Kami ingin semakin banyak marbot yang mendapatkan perlindungan, karena pekerjaan mereka sangat penting dan berisiko,” pungkas Sutaat.