Galian Jargas di Probolinggo Bahayakan Pengguna Jalan
Proyek galian untuk jaringan gas (jargas) di sejumlah jalan protokol di Kota Probolinggo dikeluhkan warga. Soalnya, lubang galian dan bekas galian dinilai membahayakan pengguna jalan.
Keluhan masyarakat terkait proyek galian jargas akhirnya disikapi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Probolinggo. Forum berunsurkan instansi terkait seperti, Dinas Perhubungan, Satlantas Polresta, DPRD, hingga Organisasi Angkutan Darat (Organda) itu akhirnya membahas keluhan warga.
Hasil rapat, forum tersebut meminta pelaksana proyek agar langsung menutup galian jargas dan melakukan pemadatan. Jika proyek belum selesai maka harus diberi tanda atau rambu.
"Kami akan memanggil pelaksana proyek galian jaringan gas. Kami minta agar bekas galian tersebut ditutup rata atau diberi tanda,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, Rabu, 25 Agustus 2021.
Selain itu, kata Rini, panggilan akrab Setiorini Sayekti, sesuai perjanjian, setelah proyek jarga selesai maka bekas galian lubang harus diaspal kembali.
Pelaksana proyek memang diminta mengembalikan badan jalan yang digali seperti semua. “Jika proyek jaringan tidak sesuai atau tidak dikerjakan tentu akan ada sanski bago pelakana proyek. Karena proyek nasional yang memberi sanksi tentu pemerintah pusat,” kataya.
Proyek pemasangan jargas yang sekarang sedang dikerjakan ditargetkan selesai akhir Agustus 2021 atau paling lambat awal September 2021. Setelah jargas terpasang, Perusahaan Gas Negara (PGN) akan melakukan uji coba.
Jika tahap uji coba selesai maka Oktober 2021 mendatang, jargas untuk rumah tangga itu mulai dioperasikan.
Proyek harga tahun ini, kata Rini, melayani 5.000 sambungan rumah di Kecamatan Kademangan. Sebenarnya, proyek ini awalnya dimulai 2020 lalu, tetapi karena pandemi Covid-19 pengerjaan proyek mundur setahun, 2021.
Dan pada 2022, proyek jargas di Kota Probolinggo dilanjutkan kembali. Yakni, sebanyak 5.000 sambungan rumah di Kecamata Kanigaran.
Sementara itu Kepada Dishub Kota Probolinggo, Agus Effendi mengatakan, setelah adanya keluhan masyarakat terkait bekas penggalian jargas ini, pihaknya langsung menindaklunjuti. “Terkait keluhan pengguna jalan, tadi saat rapat sudah dibahas,” katanya.
Intinya, galian jangan sampai dibiarkan menganga terlalu lama. Bekas galian hendaknya jangan sampai membentuk gundukan yang membahayakan pengguna jalan.
Seperti diketahui, sebuah truk bernopol N 9066 UR terperosok ke lubang galian jargas, Rabu, 25 Agustus 2021. “Roda belakang truk yang saya sopiri terperosok ke bekas galian yang kurang padat,” ujar Tabib, 50 tahun, sopir truk.
Tabib mengaku, berangkat dari Surabaya untuk mengantarkan barang ke Probolinggo. Namun saat melintasi Jalan Pandjaitan, truk tersebut terperosok ke dalam bekas galian. “Saya tidak tahu kalau ada galian jargas,” katanya.
Yang jelas, galian jargas terlihat di sejumlah ruas jalan protokol di Kota Probolinggo. Selain mempersempit lebar jalan, bekas galian banyak teronggok di badan jalan.
Advertisement