Gaji Tukang Salah Satu Pemicu Inflasi di Malang di Desember 2019
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatat pada Desember 2019, Kota Malang mengalami inflasi sebesar 0,50 persen. Salah satu pemicunya adalah komoditas bonus gaji tukang bukan mandor yang menyumbang inflasi sebesar 5 persen dengan andil 0,07 persen.
"Kalau kenaikan gaji tukang bukan mandor itu biasa. Sebagai bentuk hadiah (upah bonus) majikan kepada bawahannya. Kenaikan itu suatu usaha meningkatkan dinamika perekonomian. Tentunya kenaikan ini diharapkan masyarakat," tutur Kepala BPS Kota Malang, Sunaryo, pada Kamis 2 Januari 2019.
Selain komoditas bonus gaji tukang bukan mandor, penyumbang inflasi tertinggi di Kota Malang ada di komoditas telur ayam ras dengan kenaikan sebesar 18,3 persen dengan andil sebesar 0,12 persen.
"Kenaikan harga telur ayam ras memang telah disusun pedagang untuk menyambut Bulan Januari 2020," terang Sunaryo.
Selain itu komoditas bawang merah juga turut mengalami kenaikan sebesar 25 persen dengan andil 0,07 persen, disusul oleh komoditas kue kering berminyak yang mengalami kenaikan sebesar 10 persen dengan andil 0,05 persen.
Sunaryo mengatakan dari 7 kelompok pengeluaran ada 3 kelompok yang memberikan andil terbesar inflasi di Kota Malang.
“Kelompok makanan jadi itu memberikan andil 0,19 persen, diikuti oleh kelompok bahan makanan sebesar 0,17 persen berikutnya adalah perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebanyak 0,08 persen. Itulah 3 besar yang memberikan andil inflasi pada bulan Desember 2019,” jelasnya.
Lalu disusul oleh kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,26 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,23 persen dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,05 persen.
Sedangkan kata Sunaryo untuk kelompok yang mengalami deflasi adalah kelompok sandang sebesar 0,36 persen.
Di Jawa Timur sendiri tercatat ada 8 kota mengalami Inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Surabaya sebesar 0,60 persen. Diikuti Jember sebesar 0,54 persen, Malang sebesar 0,50 persen, Kediri sebesar 0,47 persen, Sumenep sebesar 0,38 persen, Madiun sebesar 0,33 persen, Banyuwangi sebesar 0,29 persen, dan Probolinggo sebesar 0,28 persen.