Gaji Sopir Nia Ramadhani yang Beli Sabu-sabu Rp8-9 Jutaan
Sidang penyalahgunaan narkoba yang menjerat pasangan suami istri (pasutri) Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis 16 Desember 2021. Sidang yang beragendakan pemeriksaan dari terdakwa itu juga menghadirkan sopir dari pasutri tersebut.
Sang sopir, Zen Vivanto menjadi orang pertama yang diperiksa. Dari hasil pemeriksaan oleh hakim, Zen Vivanto mengaku mendapat gaji sebesar Rp9 juta per bulan.
"Rp9 juta. Rp8 sampai 9 juta," jawabnya dalam sidang.
Sejak April sampai 7 Juli 2021, Zen Vivanto mengaku sudah tiga hingga empat kali mendapatkan narkoba dari seorang pria bernama Rio di Kebon Kacang daerah Thamrin City yang kini jadi buronan polisi.
"Saya beli di Kebon Kacang daerah Thamrin City. Yang jual Rio, sekarang tidak tahu di mana. Dari ibu Nia (uangnya). Dalam empat bulan (dari April), tiga sampai empat kali (beli sabu) jumlah sama," jelas Zen Vivanto.
Alasan Zen Vivanto mengonsumsi sabu-sabu untuk menambah stamina dan ingin mencoba. "Pengen coba," pungkasnya.
Nia Ramadhani Kenal Narkoba Sejak 2006
Nia Ramadhani mengaku kepada hakim sudah mengenal narkotika jenis sabu sabu, ketika ia masih aktif menjadi seorang artis. Ibu tiga anak itu mengenal narkotika jenis sabu saat menjalani proses syuting sinetron stripping di tahun 2006.
"Saya tahu zat metapetamine ini ketika syuting. Saya diberi tahu oleh rekan artis saat saya syuting sinetron," kata Nia Ramadhani.
Perempuan 31 tahun itu mengaku saat dikenalkan sabu-sabu oleh temannya, ia tidak tergoda untuk mencicipinya. Nia Ramadhani baru tergoda untuk mengonsumsi sabu-sabu, saat ia rindu ke mendiang ayahnya yang meninggal dunia di tahun 2014 lalu.
"Kemudian saya flashback, pernah saya diceritakan teman artis terkait zat metapetamine (sabu-sabu) ini. Akhirnya saya ke sopir menceritakan keinginan saya ini (pakai sabu-sabu)," bebernya.
Advertisement