Home ngopiDAERAH Surabaya
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Gaji Ke-13 Non-ASN Pemkot Surabaya, DPRD: THR Harus 1 Kali Gaji

Surabaya
Tenaga penunjang non-ASN di lingkungan Pemkot Surabaya akan menerima gaji ke-13. DPRD Surabaya minta agar dipisahkan dengan THR. (Ilustrasi: Ngopibareng.id)
DPRD Kota Surabaya Komisi A DPRD Surabaya Pemerintah Kota Surabaya lebaran 2024 THR Pegawai Non-PNS
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Surabaya