Gaji ke-13 Berkurang Diduga Pemicu Polwan Polres Mojokerto Kota Bakar Suami
Briptu RDW, 27 tahun, salah satu anggota Polri yang berdinas di Polres Jombang, dibakar hidup-hidup oleh sang istri yang sama-sama anggota polisi.
Istri dari RDW sekaligus pelaku yang membakar dirinya bernama Briptu FN, 28 tahun. Saat ini, Briptu RDW mengalami luka bakar dan masih dalam perawatan di RSUD Mojokerto.
Diduga pemicu prahara suami istri itu karena konflik keluarga. Dari informasi diperoleh, insiden memilukan itu terjadi, Sabtu, 8 Juni 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.
Data yang diterima dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/ 18 /VI/2024/Spkt/Polres Mojokerto Kota/Polda Jawa Timur, Tanggal 08 Juni 2024, kasus berawal saat sang istri mengecek gaji ke-13 milik suaminya di ATM. Namun, FN terkejut karena saldonya sudah berkurang. FN kemudian minta korban pulang. Cekcok pun terjadi hingga berujung dugaan pembakaran.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri tidak menyalahkan dan tidak membenarkan penyebab kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut adalah gaji ke-13 berkurang.
Namun, ia memastikan peristiwa tersebut terjadi di Asrama Polisi Polres Mojokerto yang beralamat di Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
"Kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan yang penting ini adalah konflik dalam rumah tangga," ujar Daniel kepada wartawan.
Daniel menegaskan, saat ini pihaknya tengah menjalani pemeriksaan terhadap Briptu FN bersama Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jatim.
"Kebetulan korban dan pelaku adalah anggota Polri satu anggota Polres Mojokerto Kota, satu lagi anggota Polres Jombang," jelasnya.
Korban mengalami luka bakar akibat peristiwa itu. Saat ini, Briptu RDW telah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
"Saat ini kita sedang fokus dengan penanganan korban di rumah sakit," ungkapnya.