Gagas Filantropi Preneurship, Begini Corak Kerja Muhammadiyah
Muhammadiyah harus menghadirkan bahwa zakat bukan menjadi ketakutan untuk semua. Misalnya, setelah dana itu dizakatkan nanti akan disalurkan kemana, atau mau diapakan.
"Selain itu, Muhammadiyah harus membangun perspektif bahwa zakat tidak hanya dibagikan kepada kaum fakir miskin," tutur Hilman Latief, Ketua Lazismu PP Muhammadiyah, dalam keterangan Selasa, 18 Februari 2020.
“Ada konsep yang ingin kita kembangkan adalah pertama filantopi preneurship yaitu filantropi berbasis enterpeneurship. Bahkan Lazismu melalui Rakornas di Lombok sudah mendeklarasikan tahun ini adalah menjadi tahun filantropi enterpeneurship sejak rakornas di Lombok dan semua sepakat untuk mendorong itu,” kata Hilman.
Sebelumnya, ia mengungkapkan hal itu dalam Seminar Nasional Pra-Muktamar Muhammadiyah ke-48 yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, pada Sabtu lalu.
Memaparkan materi dalam seminar tersebut, Hilman mendorong agar perlunya Muhammadiyah menggagas filantropi preneurship (kewirausahaan sosial), yaitu wirausaha yang menjalanankan fungsi filantopi.
Hilman menyambut positif bahwa Muhammadiyah melalui Seminar Pra-Muktamar kemudian mengangkat tema Kemandirian Ekonomi Berbasis Filantropi. Banyak pegiat zakat di Lazismu sudah tidak ragu lagi dengan adanya filantropi berbasis usaha.
Bahkan, Ketua Dewan Syariah Lazismu, Hamim Ilyas sudah setuju Lazismu hadir untuk pemberdayaan ekonomi dan didukung oleh badan usaha yang kuat.
Peluang Muhammadiyah menggagas filantropi enterpeneurship ini kata Hilman juga didukung dengan adanya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 4 Tahun 2003 yang membolehkan dana zakat untuk istitmar (investasi).
“Tentu filantropi enterpeneurship ini harus menawarkan bagaimana formulasinya karena itu penting. Jangan sampai masyarakat mengetahui tanpa adanya formulasi jelas dan konsep yang tertata,” jelas Hilman.
Formulasi itu jelas Hilman pada akhirnya adalah wujud dari sinergitas dari unsur dan lembaga di Muhammadiyah. Misalnya untuk masalah ekonomi Muhammadiyah sudah mempunyai Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK), untuk pemberdayaan sudah ada Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM), dan untuk membantu kelompok sosial dan tertentu ada Majelis Pelayanan Sosial (MPS).
“Saya kira filantropi enterpenurship ini bisa kedepan dikembangkan, karena Muhammadiyah sudah memiliki aktor-aktor pendukungnya,” tutur Hilman.