Gagalkan Curanmor, Tiga Karyawan RSUD Terima Penghargaan
Dinilai berhasil menggagal aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di RSUD Tongas, Kabupaten Probolinggo, tiga karyawan rumah sakit menerima penghargaan dari Polresta Probolinggo. Bahkan, satu dari dua pelaku curanmor akhirnya bisa dibekuk.
Ketiga karyawan RSUD yang mendapatkan penghargaan di halaman Mapolresta Probolinggo, Senin, 19 September 2022 adalah, Wahyudi, 38 tahun, warga Dusun Bulak, Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas; Oky Ahmad Muzaki, 36 tahun, warga Dusun Krajan, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas; dan Mahruz, 19 tahun, warga Dusun Krajan, Desa Curahdringu, Kecamatan Tongas.
“Tiga karyawan bisa menggagalkan aksi curanmor di RSUD Tongas, bahkan di antaranya ada yang terkena ledakan bondet yang dilemparkan pelaku curanmor,” ujar Kapolresta AKBP Wadi Sa’bani. Berkat keberanian mereka, sepeda motor trail milik karyawan RSUD selamat dari jarahan dua pelaku curanmor.
Penghargaan berupa piagam dan sejumlah uang itu diharapkan bisa membantu biaya pengobatan korban. Selain dari Polresta Probolinggo, penghargaan berupa uang itu juga sumbangan pihak lain yang mengaku bersimpati terhadap tiga karyawan RSUD.
Kapolresta AKBP Wadi Sa'bani berharap, penghargaan itu bisa memberikan motivasi kepada tiga karyawan RSUD sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat untuk membantu polisi dalam menghadapi gangguan kamtibmas.
Wahyudi, personel satpam RSUD Tongas mengaku, berterima kasih kepada Polesta Probolinggo dan jajarannya. “Syukur alhamdulillah, hal ini juga memotivasi saya selama proses penyembuhan luka di kaki saya akibat terkena serpihan bondet,” katanya.
Karena belum bisa berjalan akibat luka di kedua kakinya, Wahyudi terpaksa naik kursi roda dan didorong saat menerima penghargaan. Ia didampingi dua karyawan RSUD Tongas lainnya, Oky dan Mahruz.
Seperti diketahui, aksi pencurian sepeda motor bisa digagalkan di RSUD Tongas, Sabtu lalu, 10 September 2022. Dua pelaku yang hendak membawa motor trail milik karyawan RSUD dipergoki satpam Wahyudi.
Ia menghadang pelaku di pintu gerbang RSUD. Salah satu pelaku curanmor kemudian melemparkan bondet (mercon bantingan) sehingga mengenai dua kaki Wahyudi.
Kedua pelaku kemudian kabur ke arah barat (arah Pasuruan) dengan bersepeda motor. Ketika dikejar Oky, kedua pelaku sempat terjatuh, dan bondet yang dibawanya meledak. Oky pun terkena serpihan ledakan bondet. Meski juga terkena ledakan bondet, kedua pelaku berhasil kabur dengan Honda Vario.
Beberapa hari kemudian tepatnya Senin malam, 12 September 2022, salah seorang pelaku akhirnya bisa dibekuk di Pasuruan. Pelaku berinisial M, 33 tahun itu ditangkap di rumah saudaranya di Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Saat ditangkap, M sedang menjalani perawatan di rumah saudaranya karena tangan kanannya terluka akibat ledakan bondet, yang juga mengenainya.
“Tiga jari tangan kanan M yang putus akibat ledakan bondet masih dibalut perban. Selain itu, pada tangan kiri korban masih tertancap selang infus,” kata Kasat Reskrim Polresta, AKP Jamal.
Akhirnya M digelandang ke Mapolresta Probolinggo untuk penyidikan kasus lebih lanjut. Polisi juga sedang mengejar teman M, yang identitasnya sudah dikantongi.
Advertisement