Gagal Tes Kebangsaan, Eks KPK Diajak Gabung Polri, Kok Bisa?
57 pegawai eks KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK ditawari gabung sebagai ASN Polri. Tawaran itu sebelumnya disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sedangkan, Novel Baswedan dkk sebelumnya disebut gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di KPK. Nilainya merah, dan tak bisa dibina lagi.
Alasan Polri
Soal keinginan Polri merekrut 57 eks pegawai KPK, dijelaskan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Menurutnya, Polri melihat jika semua orang masih punya masa depan, dan megisinya dengan hal yang baik, termasuk 57 eks pegawai KPK.
"Polri telah mengajak membuka pintu seluas-luasnya kepada rekan mantan pegawai KPK untuk sama-sama kami abdikan diri di Polri, dan abdikan diri untuk negeri yang sama-sama kita cintai. Kita lihat ke depan saja," kataya dikutip dari detik.com, Sabtu 2 Oktober 2021.
Mekanisme Rekrut 57 Eks KPK
Namun hingga kini, Polri belum menentukan mekanisme perekrutan 57 pegawai eks KPK tersebut.Begitu pula tentang kemungkinan adanya tes ulang TWK atau tidak. Polri akan menyampaikan mekanisme perekrutan pada Novel Baswedan dkk, jika telah ditetapkan.
"Apabila sudah selesai gimana mekanisme rekrutmen itu, tentunya akan disampaikan kepada yang bersangkutan, khususnya 57 mantan pegawai KPK tersebut," kata Rusdi.
Libatkan BKN
Sebelumnya, Jenderal Sigit sendiri menginstruksikan As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Namun, belum diketahui jika Wahyu telah berkomunikasi langsung dengan Novel dkk untuk perekrutannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, 57 eks pegawai KPK secara resmi telah mengembalikan kartu identitas pegawai KPK, per 30 September 2021. Sehingga, 57 orang tersebut secara resmi tak lagi menjadi pegawai KPK. (Dtk)