Gagal Temui Gubernur, Massa Aliansi Tani Jatim Beri 6 Tuntutan
Ratusan massa dari Aliansi Tani Jawa Timur kecewa karena gagal menemui Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Mereka dianggap tidak bisa menunjukkan surat audiensi oleh salah satu staf di kantor gubernur.
Meski begitu, perwakilan dari aliansi tersebut sebelumnya sempat diterima oleh seorang anggota DPRD Jatim, Erma Susanti.
Erma yang ditemui usai beraudiensi dengan massa perwakilan mengatakan ada beberapa tuntutan dari aliansi petani di tingkat lokal Jawa Timur. Salah satunya terkait Perda No 5 tahun 2015 tentang perlindungan petani berkelanjutan.
"Sebagai penegaknya melalui gubernur. Oleh karenanya DPRD Jatim ingin memastikan bahwa pergub itu segera dibuat oleh gubernur dan isinya secara subtansi benar-benar memberikan perlindungan kepada petani," kata Erma di DPRD Jatim, Selasa 24 September 2019.
Erma menjelaskan terkait tuntutan massa yang meminta RUU Pertanahan agar tidak disahkan, politisi asal PDIP tersebut mengamini hal itu.
"Karena kalau urusan petani soal agraria. Konflik agraria ini sangat banyak sekali. Sehingga di RUU itu, kontennya harus memberikan perlindungan kepada petani, saya mendukung Presiden Jokowi yang menunda pengesahan RUU Pertanahan," ujar Erma.
Sementara terkait RUU Budidaya Pertanian Berkelanjutan, politisi yang terpilih dari Dapil VII Jatim tersebut meminta agar RUU tersebut didrop. Sebab sangat berkaitan dengan ketahanan pangan dan perlindungan petani.
"Kita minta itu didrop karena kaitannya dengan ketahanan pangan dan perlindungan kepada petani yang melakukan inovasi pada benih, jangan sampai itu dikuasai pemodal pertanian," kata Erma.
Sementara itu, massa dari Aliansi Tani Jawa Timur memberi enam tuntutan kepada anggota DPRD Jatim dan Gubernur Jatim sebelum mereka membubarkan diri. Berikut enam tuntutan dari massa Aliansi Tani Jawa Timur:
1. Selesaikan konflik agraria yang ada di Jawa Timur.
2. Mengehentikan semua proses kriminalisasi terhadap petani.
3. Menghentikan laju alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian.
4. Tunda pembahasan dan pengesahan RUU Pertanahan, RUU Sistem budidaya pertanian berkelanjutan dan RUU berpotensi menindas rakyat lain.
5. Menerbitkan PERGUB tentang perlindungan dan pemberdayaan petani berkelanjutan.
6. Mewujudkan reforma agraria sejati.
Sementara pantauan di lapangan, massa mulai meninggalkan Gedung DPRD Jatim dan Kantor Gubernur Jatim pada pukul 14.30 WIB dan bergerak menuju Gedung Grahadi, Surabaya.