Gagal Nyalip, Pengendara Honda CBR Tewas Terlindas Truk Tronton
Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor sport Honda CBR dan truk tronton terjadi di Jalan Raya Hayam Wuruk Desa Wonokusumo, Kecamatan Mojosari, Mojokerto. Seorang pengendara motor sport bernama Heri Cahyono ,35, tahun tewas akibat kecelakaan tersebut.
Kecelakaan maut itu terjadi pada Rabu 20 September 2023 sekitar pukul 11.30 WIB. Korban diketahui tewas di lokasi kejadian.
Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Mojokerto Iptu Wihandoko menjelaskan, kecelakaan berawal saat motor Honda CBR nopol S 6005 SA yang dikendarai Heri Cahyono dan Ahmad Mardiantio. Kedua pria asal Dusun Donorejo Desa Jasem, Kecamatan Ngoro, Mojokerto ini, melaju dari arah barat ke timur atau dari arah Mojokerto Kota ke Mojosari.
Saat itu pengendara motor Honda CBR berjalan di belakang truk tronton nopol S 9930 SB yang dikemudikan Harsono 40 tahun warga Dusun Gusten Desa Ngastemi, Kecamatan Bangsal, Mojokerto.
"Kemudian sepeda motor mendahului kendaraan tronton dari sebelah kanan. Saat mendahului bersamaan ada kendaraan roda 4 lain yang tidak diketahui identitasnya berjalan dari arah berlawanan. Karena panik kemudian menghindari ke kiri akhirnya bersinggungan," kata Wihandoko.
Ketika pengendara motor banting setir ke kiri itulah ia tertabrak truk tronton. Korban tewas setelah tubuhnya tergilas roda truk. Beruntung Murdianto yang ketika itu dibonceng korban, selamat.
"Penyebabnya korban ketika menyalip truk tronton dari sisi kanan kurang memperhatikan arus lalu lintas di depannya," jelas Wihandoko.
Jenazah Heri telah dievakuasi ke RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari untuk divisum. Polisi menyita sepeda motor sport milik korban sebagai barang bukti. Truk tronton dan sopirnya juga diamankan.