Aksi Tolak UU Omnibus Law di Jakarta Rusuh
Gelombang aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah. Di Jakarta, ribuan massa merangsek ke Istana Merdeka.
Bahkan aksi massa di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020 berlangsung ricuh. Polisi beberapa kali harus menembakan gas air mata ke arah massa unjuk rasa untuk menghalau gelombang aksi.
Pengunjuk rasa yang merangsek menuju Istana dipukul mundur dengan tembakan gas air mata. Akibatnya, 21 mahasiswa pingsan.
Di Simpang Harmoni, beberapa ratus meter dari Istana Negara massa aksi terjadi bentrok dengan aparat kepolisian. Polisi tampak melepaskan tembakan gas air mata ke arah para pendemo. Pada arah berlawanan, para pendemo melempar batu ke arah aparat.
Selain di kawasan Harmoni, kericuhan terjadi di Jalan Daan Mogot dan seputar Monas, ketika massa bentrok dengan aparat polisi dan TNI yang melakukan penyekatan.
Pihak kepolisian menyatakan tidak mampu menahan kekuatan massa sehingga penyekatan jebol dan massa menuju Jakarta.
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah peserta aksi. Di sekitar Monas polisi mengamankan sekitar 50 remaja yang akan mengikuti aksi tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, para remaja itu diamankan lantaran bukan massa buruh atau mahasiswa.
"Dia bukan buruh, bukan mahasiswa. Ini yang kami eliminasi, kami pisah-pisahkan supaya tidak ada rusuh di Jakarta," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto Heru, Kamis, 8 Oktober 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan hingga saat ini sudah ada sekitar 400 orang yang diamankan selama dua hari terkait aksi menolak Omnibus Law.
Dari jumlah itu, sebanyak 250 orang ditangkap pada Rabu, 7 Oktober 2020 dan 150 orang ditangkap pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Yusri menyebut sebanyak 10 orang yang ditangkap dalam aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, reaktif Covid-19 usai menjalani rapid test. Ke-10 orang ini, langsung menjalani isolasi di kawasan Pademangan, Jakarta.