Gagal Ginjal Akut Renggut Nyawa Anak Lagi
Kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak kembali ditemukan dan memakan korban jiwa di DKI Jakarta. Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengonfirmasi temuan dua kasus pada anak yang teridentifikasi pada akhir Januari dan awal Februari 2023. Kasus itu ditemukan setelah sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklaim tidak ada lagi penambahan korban gagal ginjal akut sejak November 2022.
Dalam kasus baru tersebut, salah satu pasien balita GGAPA meninggal dunia. Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menyebut, obat Praxion dikaitkan dengan kasus GGAPA. Padahal, obat produksi PT Pharos Indonesia itu dinyatakan aman berdasarkan hasil uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Pasien ada riwayat minum obat Praxion. Sebetulnya obat itu sudah masuk ke dalam kelompok 508 obat yang dikatakan aman dalam list (daftar) BPOM,” kata Syahril saat dialog bertema "Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Muncul Lagi" di Media Center MPR/DPR/DPD, Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 9 Februari 2023.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Banten menghentikan sementara penggunaan obat jenis sirup, menunggu informasi lebih lanjut dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI. adapun jenis obat sirup yang diminta untuk dihentikan sementara peredarannya itu, adalah jenis Praxion - Paracetamol 100 mg/ml - Nomor Izin Edar: DBL0521631536A1P, Praxion - Paracetamol 120 mg/ml - Nomor Izin Edar: DBL052131433A1, dan Praxion Forte-Paracetamol 250 mg/5ml-Nomor Izin Edar: DBL0521631433B1.
Berikut fakta kasus gagal ginjal akut renggut nyawa anak lagi:
Gagal Ginjal Akut Renggut Nyawa Anak Lagi
Pasien balita Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) meninggal mengalami gejala batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil alias anuria.
Obat sirup Praxion dikaitkan dengan kasus GGAPA. Ada riwayat pasien minum obat tersebut. "Pasien ada riwayat minum obat Praxion. Sebetulnya obat itu sudah masuk ke dalam kelompok 508 obat yang dikatakan aman dalam list (daftar) BPOM,” Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril.
BPOM mengklaim Praxion masih aman untuk dikonsumsi dan tidak mengandung kadar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
BPOM juga mengimbau para orang tua agar mencatat jenis dan merek obat yang dikonsumsi buah hati mereka saat sakit. BPOM juga mewanti-wanti agar konsumsi obat dilakukan sesuai aturan pakai dan dosis yang tertulis pada kemasan obat.
BPOM imbau masyarakat untuk selalu membeli dan memperoleh obat di sarana resmi, yaitu apotek, toko obat berizin, atau fasilitas pelayanan kesehatan.
Apabila masyarakat ingin membeli obat secara online, maka harus bisa memastikan obat diperoleh melalui apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dari Kementerian Kesehatan.
* SUMBER: Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril/BPOM RI