Gagal Diselundupkan ke Bali, Ratusan Burung Dilepasliarkan
Penyelundupan ratusan burung tanpa dokumen berhasil digagalkan petugas Karantina Ketapang, Banyuwangi. Burung-burung tersebut sedianya akan dikirim ke wilayah Bali. Ratusan burung tersebu saat ini telah dilepasliarkan pihak BKSDA.
Penyelundupan burung ini digagalkan di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi. Burung-burung yang diamankan tersebut kemudian diserahkan ke Seksi Konservasi Wilayah V Banyuwangi BBKSDA Jawa Timur. “Total burung yang disita mencapai 216 ekor,” jelas Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah V Banyuwangi, Purwantono, Selasa, 7 Februari 2023.
Ratusan burung tersebut terdiri dari dua jenis burung. Yakni burung Merbah Cerucuk (Pycnonotus goiavier) dan Cinenen Jawa (Orthotomus sepium). Rinciannya, burung Merbah Cerucuk berjumlah 147 ekor. Sedangkan burung Cinenen Jawa berjumlah 69 ekor.
Burung tersebut diselundupkan dalam sebuah truk yang hendak menyeberang ke Bali. Burung lokal itu dibawa dengan menggunakan box. Ratusan burung itu dimasukkan dalam empat box yang berbeda. "Masing-masing jenis burung diwadahi dua box," jelasnya.
Purwantono menambahkan, burung-burung sitaan itu selanjutnya dilepasliarkan agar bisa berkembang biak di alam liar. Lokasi pelepas liaran di Cagar Alam Janggangan Rogojampi II yang berada di kawasan Desa Pakel, Kecamatan Licin. "Kita lepasliarkan agar burung-burung itu bisa bebas," katanya.
Untuk menghindari kepunahan burung-burung tersebut, Purwantono mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ekosistem alaminya. Jika burung-burung tersebut tidak diganggu maka populasi burung-burung tersebut akan terus berkembang. "Mari bersama kita jaga agar habitat burung-burung dapat terus lestari sampai anak cucu nanti," imbaunya.