Gagal Curi Motor, Pemuda di Jember Bonyok Dihajar Warga
EP, 30 Tahun, warga Desa Rowotengah, Kecamatan Sumberbaru, Jember, babak belur dihajar warga, Minggu, 21 November 2021 sore. EP tertangkap warga saat membawa kabur sepeda motor di Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul.
Korban, Fauzi 40 tahun, warga Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, Jember mengatakan, saat itu korban bersama istri sedang merapikan barang dagangan di dalam toko. Kemudian tersangka EP datang mendekati motor korban yang diparkir di depan toko.
"Saat itu saya sedang memindahkan tabung gas, tiba-tiba istri saya berteriak bahwa motor dicuri orang. Pelaku dengan mudah menghidupkan mesin motor saya karena kuncinya masih tertancap," kata Fauzi, Senin, 22 November 2021.
Mendengar teriakan istri, Fauzi dengan cepat lari ke depan toko dan berusaha menahan motornya. Saat terjadi aksi saling berebut sepeda motor itu tersangka EP akhirnya terjatuh.
Sementara sejumlah warga yang juga mendengar teriakan korban terus berdatangan. Saat menyadari aksinya gagal dan dalam kondisi terancam, tersangka EP bangkit berdiri hendak kabur. Namun EP tak dapat kabur setelah Fauzi memegang kakinya.
"Saya berusaha menangkapnya dengan memegang leher tersangka. Namun tersangka masih bisa terlepas hingga akhirnya saya pegang bagian kakinya," tambah Fauzi.
Tersangka EP yang tidak bisa berkutik lagi sempat menjadi bulan-bulanan warga. Warga yang tidak bisa mengendalikan emosi sempat menghajar EP hingga babak belur.
Tersangka kemudian diamankan oleh anggota Polsek Kencong yang secara kebetulan melintas di TKP. Tersangka diamankan ke Polsek Tanggul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara Kapolsek Tanggul, AKP Miftahul Huda membenarkan penangkapan pelaku curanmor oleh warga itu. Sejauh ini tersangka EP masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polsek Tanggul.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka EP saat beraksi di Desa Tanggul Kulon tidak sendirian, melainkan bersama seorang warga asal Kabupaten Lumajang. Polisi sudah mengantongi identitas rekan tersangka, namun hingga saat ini masih dalam proses pencarian.
"Tersangka beraksi bersama rekannya yang saat ini masih DPO. EP merupakan eksekutor dan rekannya bertugas mengawasi situasi," kata Huda, Senin, 22 November 2021.
Berdasarkan catatan kepolisian, diketahui tersangka EP bukan hanya sekali terlibat kasus pencurian. Bahkan, EP diketahui merupakan seorang residivis kasus pencurian.
Advertisement