Gagal Berangkat Umrah, Warga Laporkan Biro Perjalanan ke Polisi
Sejumlah warga Probolinggo yang menjadi korban oknum biro perjalanan haji dan umrah, mendatangi Mapolres Probolinggo Kota, Sabtu, 6 April 2024. Mereka dijanjikan bisa berangkat umrah paket Ramadan, Maret 2023 lalu tetapi hingga kini tidak terealisasi.
"Kami terpaksa lapor ke polisi karena hingga kini belum juga diberangkatkan umrah," kata Evi Da'watul Islamiyah, 61 tahun, salah satu korban.
Ia menceritakan, awalnya mengenal Jamiatul Jahro, warga Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, yang sering berobat ke tempatnya.
Saat itu, Jahro menawari Evi untuk berangkat umrah dengan jadwal keberangkatan pada 7 Maret 2024. Karena tertarik, Evi mendaftarkan dua orang sekaligus yakni, dirinya dan anaknya dengan biaya total Rp40 juta melalui beberapa kali pembayaran (dicicil).
"Sebenarnya biaya total Rp80 juta untuk dua orang, namun pelaku tidak menarik biaya kepada saya, hanya anak saya yang dikenakan biaya," ujar Evi.
Pembayaran biaya umrah dilakukan sebelum puasa, secara bertahap. "Awalnya saya membayar Rp20 juta dari hasil jual gelang emas. Kemudian saya transfer Rp8 juta, dan beberapa kali pembayaran," katanya.
Namun setelah pembayaran lunas, Evi tak kunjung berangkat. Sisi lain, pelaku saat dikonfirmasi mengapa keberangkatan umrah mundur terus, Jahro beralasan ada kendala. Salah satu alasannya, pesawat gagal berangkat karena ada peluncuran roket.
"Terakhir saya dijanjikan berangkat umrah tanggal 17 Maret 2024, tetapi meleset juga," kata Evi.
Karena tak kunjung berangkat umrah, Evi mengaku, sempat beberapa kali menghubungi dan mendesak pelaku. Karena tidak ada iktikad baik, Evi akhirnya dan beberapa korban lainnya melaporkan pelaku ke Mapolres Probolinggo Kota, Sabtu pagi.
Evi menjelaskan, rata-rata korban ditarik biaya Rp40 juta per orang. "Bukan hanya saya yang jadi korban, masih banyak yang juga gagal berangkat umrah," katanya.
Korban lainnya, pasangan suami-istri (pasutri) asal Jrebeng Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Muhammad Syafi'i, 61 tahun dan istrinya, Mulyani, 59 tahun. Keduanya mengaku, dijanjikan berangkat umrah pada 15 Maret 2024 lalu.
Pasutri ini mengaku, sudah menyetor uang total Rp45 juta. Karena tak kunjung berangkat, Syafi'i mencoba menghubungi kantor biro perjalanan umrah dan haji yang berkantor pusat di Jember.
"Informasi dari kantor pusat di Jember, uang yang telah kami bayarkan ke pelaku ternyata tidak disetorkan ke kantor pusat," katanya.
Terkait laporan sejumlah warga yang menjadi korban biro umrah, Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah membenarkannya.
"Satuan Reskrim menyarankan agar warga melapor sesuai prosedur melalui SPKT dengan harus membawa persyaratan, salah satunya bukti," katanya
Atas saran polisi, para pelapor mengatakan, masih akan berunding dengan keluarganya terlebih dulu.
Advertisement