Gagahnya Aprilia Manganang, Ganti Nama Aprilio Perkasa Manganang
Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara menggelar sidang perdata penetapan perubahan nama dan status jenis kelamin terhadap prajurit TNI AD Serda Aprilia Manganang, Jumat 19 Maret 2021. Sidang tersebut digelar secara online.
Manganang berada di Mabes TNI AD di Jalan Veteran, Gambir Jakarta Pusat. Pria 28 tahun ini mengenakan pakaian dinas TNI AD pria dengan kemeja dan celana panjang berwarna hijau.
Manganang masih menggunakan atribut nama lamanya. Apabila pengadilan memutuskan pergantian status jenis kelamin, Manganang akan mengganti atribut nama baru. Rambutnya juga terlihat pendek seperti prajurit TNI lainnya.
Prajurit TNI kelahiran 27 April 1992 itu tampak didampingi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa bersama istri, Hetty Andika Perkasa.
Ganti Identitas Kependudukan
Dalam sidang, tim kuasa hukum Manganang menyediakan seluruh administrasi yang dibutuhkan untuk pertimbangan majelis hakim. Termasuk para saksi dari pihak orangtua dan dokter.
"Meminta menerima dan mengabulkan pemohon untuk seluruhnya. Menerima izin kepada pemohon untuk mengganti status jenis kelamin yang semula perempuan menjadi laki-laki," kata kuasa hukum Serda Manganang di PN Tandano, Manado.
Kuasa hukum juga meminta majelis hakim dapat memerintahkan pihak dukcapil setempat untuk mengganti identitas kependudukan Manganang secara administrasi. "Mengizinkan kepada pemohon mengganti nama dari nama semula Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang," kata kuasa hukum.
15 Dokter Tangani Operasi Korektif Manganang
Manganang telah melaksanakan operasi korektif atas kelainan yang dideritanya. Kadep Bedah RSPAD Gatot Subroto, Kolonel CKM Guntor mengatakan, Manganang membutuhkan waktu 10-12 hari untuk proses pemulihan pasca operasi. Selama periode itu, tim medis memasang kateter supaya saluran urine tidak mengganggu area operasi.
“Sehingga nanti setelah 12 hari kita angkat kateternya nanti akan terjadi satu kondisi urin tidak lagi mengganggu lukanya karena sudah proses penyembuhan,” imbuhnya.
Sedangkan menurut Kepala RSPAD, Letjen TNI Budi Sulistya menambahkan, pihaknya sudah biasa melakukan operasi untuk pasien hipospadia seperti Manganang. Namun, biasanya pasien adalah anak-anak. Sedangkan karena ketidaktahuan, Manganang baru bisa diberi tindakan medis setelah berusia 28 tahun.
Untuk menangani Manganang, RSPAD mengerahkan 15 dokter. Mulai dari dokter bedah plastik, bedah urologi, tim radiologi, tim anestesi, tim psikiatri, dan dokter lainnya.
Sebelumnya, Manganang dipastikan sebagai seorang laki-laki. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan medis pada Februari 2021, di Rumah Sakit Angkatan Darat Wolter Monginsidi, Manado, dan RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Hasil pemeriksaan menemukan adanya kelainan dari diri Manganang.
Hipospadia adalah suatu kelainan yang dialami oleh bayi laki-laki. Di mana letak lubang kencing pada bayi tidak normal. Pada beberapa kasus ditemukan pula uretra berada di pertemuan antara batang penis dengan kantong buah zakar. Kelainan ini terjadi sejak lahir. Berdasarkan catatan medis, kondisi ini bisa menyerang 4 dari 1.000 bayi laki-laki yang lahir.
Kelainan hipospadia ini membuat alat vital Manganang berbentuk tidak sempurna. Karena lahir di pelosok, ditambah ayahnya, Akip Mangananh hanya berprofesi sebagai buruh perkebumanan, dan ibunya Suryati hanya sebagai asisten rumah tangga, membuat kelainan yang diderita Manganang tidak disadari. Akibatnya, Manganang dianggap lahir sebagai seorang perempuan, karena alat vitalnya lebih mirip ke perempuan dibanding pria.
Advertisement