Gaduh Perbedaan Hasil Sirekap, Bawaslu Jatim Pakai Hasil TPS
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur menerima satu aduan terkait dugaan pelanggaran pemungutan suara dari tim Calon Anggota DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Adapun aduan yang disampaikan terkait dengan perbedaan hasil perhitungan suara antara form C hasil dengan perhitungan yang masuk dalam sistem Sirekap.
Terkait itu, Ketua Bawaslu A Warits mengatakan, bahwa persoalan Sirekap dikembalikan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemilik. Hanya saja, Bawaslu tetap mengawasi perhitungan suara yang tengah berproses di PPK, kemudian naik ke tingkat kabupaten/kota, hingga tingkat provinsi.
"Sirekap itu kewenangan KPU, namun kami berupaya maksimal agar tidak ada perubahan hasil penghitungan," ujar Warits kepada Ngopibareng.id, Minggu 18 Februari 2024.
Karena itu, Warits menegaskan, pihaknya akan menjaga suara yang ada berdasar C hasil yang sudah difoto petugas Panwaslu di TPS aman dalam sistem yang dimiliki Baswaslu.
"Sirekap bukan hasil resmi tapi hanya alat bantu. Suara resmi nanti menunggu hasil rekapitulasi PPK, tingkat kabupaten/kota, hingga provinsi berdasar C hasil. Bawaslu sudah memfoto C hasil tiap TPS, itu menjadi bahan pengawasan kami dalam tahapan rekapitulasi dan mengunci agar hasil tidak bergeser," pungkasnya.
Sebelumnya, Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Jatim menemukan adanya dugaan penggelembungan suara setelah ditemukan perbedaan antara suara dalam form C hasil dengan Sirekap.
Ketua Harian MPW PP Jatim, Adik Dwi Putranto mencontohkan, salah satu calon misal mendapat 15 suara yang tertera dalam form C hasil, namun dalam sistem Sirekap mendapat 800-an suara. Padahal, satu TPS jumlah DPT tidak sampai 300 orang.
Anehnya, lanjut Adik, penggelembungan yang terjadi hanya pada beberapa calon saja. Salah satu yang banyak mantan Ketua KPK Agus Rahardjo. "Ini terjadi hampir di semua TPS. Tentu ini merugikan Ketua (AA LaNyalla Mahmud Mattalitti) kami," ungkap Adik saat ditemui di Kantor MPW PP Jatim, Surabaya, Sabtu 18 Februari 2024.