Gadis Penjaga Warkop Mojokerto Diduga Dicabuli Majikan
Niat gadis berinisiap WR mencari pekerjaan malah menjadi petaka. Gadis 16 tahun diduga menjadi korban pencabulan NH, majikan di tempatnya bekerja. Kejadian tersebut terungkap setelah WR dan keluarganya membuat laporan di Polres Mojokerto, Senin 28 Februari 2022.
Di hari yang sama korban juga menjalani pemeriksaan visum bersama pihak keluarga korban, di RSUD Dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto. WR diketahui baru satu bulan menjaga warung kopi (warkop) milik NH yang berada di Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Kata salah satu teman kerja korban, gadis asal Kecamatan Ngoro, Mojokerto itu diperlakukan tak senonoh oleh bos sendiri di kamar mes yang disediakan khusus karyawan yang tidak jauh dari warkop.
Terbongkarnya kasus perbuatan tak senonoh itu terungkap saat korban tiba-tiba meminta tes kehamilan dengan menggunakan alat test pack kepada temannya. Namun ketika ditanya siapa yang tega mencabuli, korban bungkam. Ia tidak berani menyebut nama pelakunya.
"Hasil tesnya negatif atau tidak hamil," katanya salah satu rekan kerja gadis tersebut, MK, 16 tahun.
Kemudian, untuk yang kedua kalinya, korban hampir diperkosa oleh bos tersebut. Korban langsung meminta bantuan kepada MK melalui pesan WhatsApp (WA) MK yang saat itu hendak berangkat ke Jember meminta bantuan karyawan laki-laki yang lain untuk menjemput korban di mes.
"Katanya sih satu kali, yang kedua itu hampir. Yang kedua itu saya posisi berangkat ke Jember, dia WA ke saya mau dibegitukan (disetubuhi) lagi. Lalu teman saya yang ada di warung saya suruh menjemput dia," ungkap MK.
Dari kejadian itulah, MK dan karyawan yang lain akhirnya mengetahui bahwa temannya disetubuhi bosnya sendiri. Sehingga korban mau menceritakan kejadian yang pertama.
Masih kata MK, usai mendapat tak senonoh itu korban tidak mendapat imbalan. Korban hanya bisa pasrah. Mengingat korban masih baru bekerja di warkop milik bosnya itu.
"Dia baru sebulan kerja. Tidurnya ya di mes. Termasuk saya dan teman karyawan yang lain. Tapi beda kamar," ujarnya.
Setelah mendapat cerita dari Korban, MK dan karyawan yang tindak berani bertindak apa-apa. Lalu korban mengadukan nasibnya pada keluarga. "Hari ini (Senin 28 Februari 2022) korban bersama keluarganya dengan didampingi Kepala Dusunnya melaporkan ke Polres Mojokerto," ujar MK.
Saat ini, kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto. Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Thiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan adanya laporan perbuatan tak senonoh yang dialami gadis asal Ngoro tersebut.
Kasus ini mendapat respons cepat dari pihak kepolisian. Setelah menerima hasil visum korban, petugas kini memburu terduga pelaku. "Benar korban sudah melapor, kami cari pelakunya," tandas Andaru.