Gadis Gemoy, Ratu Tipu Pantura Lamongan Ditangkap Polisi
Siapa sangka, Rev, 29 tahun, perempuan gemoy dan berpenampilan anggun asal Kecamatan Panceng, Gresik, Jawa Timur, ini harus berurusan dengan polisi karena pandai melakukan aksi tipu-tipu.
Dia kerap beraksi di wilayah pantai utara (pantura), khususnya wilayah hukum Polsek Paciran, Lamongan dan Gresik, Jawa Timur. Korbannya lebih dari seorang, mulai tertipu uang, sertifikat tanah hingga sepeda motor.
Bahkan, seorang korban ada yang hingga tiga kali menjadi mangsanya. Pelaku mempunyai ajian ilmu gendam kah?
"Entah bagaimana modusnya, tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif," kata Kapolsek Paciran AKP Purnomo melalui Kasubag Humas Polres Ipda Andi Nur Cahyo, Jumat, 2 Agustus 2024.
Anggota Polsek Paciran, Lamongan sebenarnya sudah lama mendengar aksi kejahatan perempuan berkulit putih ini. Bahkan, juga sudah melakukan penyelidikan.
"Tetapi, sering kehilangan jejak karena saksi dan barang bukti yang minim. Keberadaan terduga tersangka juga sulit dilacak," imbuh Ipda Andi.
Akhirnya, pada Rabu 31 Juli 2024 lalu, sekitar pukul 10.00 WIB, anggota Polsek Paciran mendapat informasi kalau tersangka pelaku sedang pulang dan berada di rumahnya.
Tanpa menunggu waktu lama, anggota polsek dengan mengajak salah seorang korban langsung meluncur ke rumah tersangka pelaku. Ternyata benar, saat itu juga Rev diamankan dengan aman dan kondusif. Tersangka pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Paciran dan selanjutnya dikirim ke Mapolres Lamongan.
Pengakuan sementara, tersangka pelaku melakukan penipuan di beberapa tempat. Di wilayah Kecamatan Paciran terduga pelaku beraksi di empat tempat kejadian perkara (TKP).
Di antaranya, melakukan penipuan sepeda motor sebanyak tiga unit milik Edi, warga setempat. Satu lagi motor milik Intra Cinta, Tain pemilik sertifikat tanah dan di BTPN Kandang Semangkon senilai Rp7,5 juta.
Sedangkan di wilayah Kecamatan Panceng, Gresik sebanyak sembilan TKP. Mereka masing-masing, korban atas nama Nurul terkena tipu Rp3 juta, Fitria tertipu uang Rp53,5 juta beserta sertifikat tanah, Anis termakan Rp20 juta dan sertifikat rumah korban dibawa kabur.
Kemudian Irul yang terkena BPKB beserta sepeda motornya dibawa kabur. Ayna, uangnya Rp75 juta plus sertifikat tanah. Penipuan uang lagi sebanyak Rp12 juta milik Nur Janah, dan terakhir membawa kabur sepeda motor Beat milk Sahariyanto.
Sementara ini yang diakui. Modusnya, pelaku meminjam kepada para korban dengan alasan hanya sebentar, namun tidak kunjung dikembalikan.
"Pastinya terus didalami, termasuk apa ada orang lain yang terlibat. Dan sejumlah korban juga sudah pada melapor ke mapolres,"pungkas Ipda Andi.