Gadis 15 Tahun Diperkosa saat Main TikTok, Rangga Tias DPO
Peristiwa perampokan berujung pemerkosaan terjadi di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Sabtu 15 Mei 2021 sekitar pukul 05.00 WIB. Pemerkosaan itu dilakukan saat korban asyik main TikTok.
Korban tak berdaya melawan pelaku atau meminta tolong karena diancam dibunuh, meskipun saat itu ada ibu dan adiknya di rumah. "Korban sedang main Tiktok sendirian di ruang tamu, kejadian sekira jam 05.00 (WIB)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo.
Pelaku datang dan langsung membekap korban dari arah belakang. Diperkirakan, pelaku masuk ke dalam rumah melalui lubang exhaust fan. "Korban masuk melalui lubang angin (hexos), keluar lewat pintu belakang, dia (pelaku) juga mengambil sejumlah barang milik korban," terang Heri Purnomo.
Usai memperkosa korban, pelaku mengambil ponsel dan dompet. Terkini, polisi telah mengamankan dua pelaku yang membantu perampokan dan pemerkosaan gadis 15 tahun. Sedangkan aktor utama perampokan disertai pemerkosaan kini diburu polisi.
Dalam jumpa pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Rangga Tias Saputra adalah aktor utama. Dia berperan melakukan perampokan sekaligus memperkosa korban. Namanya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Masih kita lakukan pengejaran inisialnya adalah RTS. Ini adalah aktor utama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 17 Mei 2021.
Pihak kepolisian juga merilis wajah Rangga Tias Saputra. Dalam foto yang dipamerkan tampak di bagian atas tertera tulisan DPO (daftar pencarian orang). Dalam deskripsinya disebutkan, pelaku berkulit sawo matang dengan model rambut pendek. Pada foto DPO tersebut, ditulis usia Rangga Tias Saputra adalah 27 tahun.
Sementara itu, dua pelaku berinisial RP dan AH, yang membantu dan menadah uang curian, telah diamankan polisi. "Jadi ada tiga pelaku, dan ada dua yang sudah berhasil kita amankan. Pertama 480 (pelaku penadahan barang curian) dan yang melakukan tugas untuk memantau dan membantu pencurian tersebut," ungkap Yusri Yunus.
Dari kasus ini, polisi juga mengamankan sprei kasur dan pakaian korban yang ada noda darah. Sedangkan korban sudah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak karena kondisinya sedang tidak stabil.