Gabungan Advokat Bersatu Dukung MAJU di Pilwali Surabaya
Beberapa advokat yang ada di Kota Surabaya mendeklarasikan diri untuk mendukung dan memenangkan pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wali Kota Surabaya, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno dalam Pemilihan Wali Kota Surabaya yang akan berlangung pada 9 Desember 2020.
Ketua Tim Advokasi Hukum pasangan MAJU, Pantas Sitindaon menyampaikan, dukungan ini diberikan untuk membantu pendampingan hukum apa bila terjadi dinamika yang bertentangan dengan hukum nantinya.
“Berdasar pengalaman, pelanggaran hukum masih masif terjadi. Oleh karena itu kita sepakat membentuk tim advokasi hukum untuk Pak Machfud dan Pak Mujiaman,” kata Pantas Sitindaon dalam kegiatan deklarasi di Hotel Mercure, Surabaya, Senin 28 September 2020 siang.
Pendampingan hukum ini diberikan agar dapat menyukseskan jalannya Pilwali Surabaya yang jujur dan adil.
Pantas mengatakan, tak hanya memberi pendampingan saat nanti dalam proses persidangan tapi juga akan memantau langsung kerja dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Penngawas Pemilu (Bawaslu), dan tim lain agar tidak melakukan kecurangan.
“Tim akan buka posko pengaduan dari pendukung, kemudian menindaklanjuti laporan dengan mekanisme yang sudah ditentukan dalam Undang-Undang. Kalau timbul gugatan tim siap mempertahankan hak MA dan Mujiaman,” ujarnya.
Sementara itu, Machfud Arifin menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh para advokat. Menurutnya, ini tak hanya sekadar memberi pendampingan hukum tapi juga dukungan suara.
“Ini bukan sekadar dukungan tapi menjadi tim advokasi saya kalau menghadapi persoalan hukum, pasti ada yang melaporkan dan dilaporkan sampai guggatan di MK. Kita antisipasi saja, langkah awal dapat suara dari sini, kedua untuk bila ada persoalan hukum sejak dini saya persiapkan itu antisipasi,” kata mantan Kapolda Jawa Timur itu.