Gabriella Larasati Pemeran Video 14 Detik masih Bungkam
Video syur 14 detik yang diperankan bintang sinetron berinisial GL akhirnya menemui babak baru. GL atau Gabriella Larasati telah menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan video syur 14 detik di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa 23 Februari 2021.
Rekaman itu memperlihatkan seorang perempuan berambut panjang terurai tengah pose di depan kamera. Bagian dadanya terekspos karena tidak mengenakan pakaian. Ia tampak memainkan sembari meremas bagian dadanya yang terbuka. Video berdurasi singkat itu langsung viral. Netizen maupun fans sang artis langsung mengenali wajah Gabriella Larasati.
Menurut Gontor Tobing, kuasa hukum Gabriella Larasari mengatakan, kliennya dicecar 31 pertanyaan. Namun bintang sinetron 22 tahun itu hanya menjawab 27 pertanyaan saja.
Gontor enggan menjelaskan secara rinci apa saja pertanyaan pihak penyidik kepada artis berdarah Jepang-Indonesia ini.
Sementara itu, Gabriella Larasati hanya bungkam mesti diberondong banyak pertanyaan oleh awak media. Bintang sinetron kelahiran 12 Februari 1992 itu tampak kelelahan usai diperiksa selama lima jam.
Gabriella Larasati Berstatus Saksi
Terpisah, Kasat Reskrim AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan pemeriksaan itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. "Kami sudah melakukan pengambilan keterangan atau interview dari GL terkait dengan laporan masyarakat tentang video porno yang beredar liar yang menyerupai dirinya. GL selama pemeriksaan cukup kooperatif,β jelas Arsya.
Pemeriksaan dilakukan selama lima jam dan ada sebanyak 31 pertanyaan yang disodorkan kepada sang artis. "Yang bersangkutan didampingi kuasa hukum pada saat proses pengambilan keterangan penyidik yang menanyakan 31 pertanyaan. Semuanya dijawab dengan baik. Dan prosesnya juga berjalan lima jam. Saat ini kami rasa keterangan cukup untuk GL. Kami akan mengambil keterangan lagi dari pihak-pihak terkait untuk membuat terang terkait perkara ini,β terang Arsya.
Status Gabriella hingga saat ini masih sebagai saksi. Penyidik juga masih akan melakukan gelar perkara guna menetapkan apakah kasus ini layak naik ke proses hukum atau tidak.
"Untuk saat ini, GL masih kami periksa sebagai saksi. Jadi ini masih sifatnya interview ya nantinya dari keterangan saudari GL ini, dan keterangan saksi-saksi yang kita ambil. Artinya tentu kami akan gelar untuk melihat untuk menetapkan apakah perkara ini layak untuk naik ke proses hukum," beber Arysa.
Saat ditanya apakah GL mengaku atau tidak soal kasus dugaan video syur itu, Arsya juga masih enggan membeberkannya. βItu karena terkait dengan proses penyidikan saya belum bisa sampaikan. Penyelidikan berjalan lancar,β pungkasnya.