G-Dragon dan Aktor Lee Sun-kyun Tes Urine Negatif Narkoba
Rapper G-Dragon dan aktor Lee Sun-kyun diselidiki oleh Badan Kepolisian Incheon atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Tuduhan narkoba yang menjerat G-Dragon dan Lee Sun-kyun ini muncul akhir Oktober 2023.
Polisi mengatakan sang musisi telah didakwa atas dugaan penggunaan narkoba dan dilarang meninggalkan negara tersebut. Di sisi lain, kuasa hukum G-Dragon memperingatkan tentang tindakan setegas mungkin terhadap laporan pencemaran nama baik yang dapat merugikan penyanyi tersebut.
Hasil Tes Urine dan Rambut G-Dragon Negatif
G-Dragon mengungkapkan hasil tes urine dan rambut usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus narkoba di kantor polisi Nonhyeon Incheon, Korea Selatan, Senin 6 November 2023 pukul 13.20 waktu setempat. Setelah diperiksa selama empat jam, ia mengungkapkan hasil tes tersebut negatif.
"Hasilnya negatif. Saya juga meminta pemeriksaan menyeluruh yang mendesak," ungkap G-Dragon saat memberikan pernyataan kepada media, seperti diberitakan X Sports News via Naver.
"Saya berharap lembaga investigasi dapat merilis hasil yang akurat sesegera mungkin," lanjutnya.
Anggota BIGBANG ini akan bersikap kooperatif untuk memberikan keterangan jika dipanggil lagi oleh polisi. "Jika mereka memanggil saya, saya akan mematuhinya," jawabnya.
G-Dragon mengatakan kepolisian tidak menyajikan bukti yang membuktikan dirinya mengonsumsi narkoba. Rapper 35 tahun itu juga meyakini bahwa tidak bakal ada bukti yang menunjukkan bahwa ia memakai narkoba.
"Saya tidak ada hubungannya dengan kejahatan narkoba (dituduhkan terhadap saya). Saya di sini untuk mengungkapkan hal ini," tandas pemilik nama asli Kwon Ji-yong ini.
Lee Sun-kyun Dua Kali Tes Negatif Narkoba
Di sisi lain, polisi membuat masyarakat bingung dengan hasil tes yang menunjukkan bahwa Lee Sun-kyun dinyatakan negatif menggunakan narkoba sebanyak dua kali. Hasil tes itu mengindikasikan bahwa bintang film Parasite tersebut tidak menggunakan narkoba setidaknya selama sembilan sampai 10 bulan terakhir.
Korea Selatan menerapkan aturan yang ketat tentang narkoba. Pelanggaran aturan bisa dihukum mulai dari enam bulan sampai 14 tahun, untuk pelanggaran berulang atau pengedar narkoba.
T.O.P BIGBANG dan Seungri Dipenjara Kasus Narkoba
G-Dragon bukan anggota BIGBANG pertama yang terbelit kasus narkoba. T.O.P BIGBANG dihukum 10 bulan penjara karena penggunaan ganja, pada 2017. Hukuman pria bernama asli Choi Seung-hyun itu ringan karena mengakui kesalahannya.
Sementara Seungri dijatuhi hukuman 18 bulan penjara karena penghindaran pajak, suap, dan prostitusi pada 2021. Akibat kasus hukumnya, T.O.P dan Seungri keluar dari BIGBANG.
Advertisement