Fraksi PKB Minta PAPBD Surabaya Dihentikan Sebelum ada Audit BPK
Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya tetap bersikeras menghentikan sementara pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah (PAPBD) Surabaya tahun 2020. Sebab menurut mereka, belum ada hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait LKPJ 2019.
Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya Mahfudz mengatakan, fraksi PKB di DPRD Surabaya meminta adanya pelampiran secara detil dari hasil audit BPK terhadap LKPJ 2019, sebelum pembahasan PAPBD Surabaya 2020 dilanjutkan dan diselesaikan.
“Dulu sempat diberi hasil auditnya, namun cuma satu lembar saja. Apalagi itu bukan hasil yang menjelaskan detil pemeriksaan yang terperinci,” kata Mahfudz.
Ia menilai pelampiran hasil audit BPK untuk pembahasan PAPBD merupakan hal yang sangat penting, sebab memang harus dibutuhkan oleh anggota legislatif untuk melakukan checking secara menyeluruh sebelum masuk ke pembahasan angka di dalam anggaran.
Selain itu, dengan adanya hasil audit BPK yang terperinci maka anggota dewan bisa memberikan sikap dan keputusannya terkait setuju atau tidaknya terhadap rancangan kebijakan anggaran yang diajukan oleh lembaga eksekutif, yakni Pemerintah Kota Surabaya.
“Kita kan mencegah adanya temuan-temuan janggal di kemudian hari terhadap APBD maupun PAPBD ini. Karena kita ini nanti juga ikut bertanggung jawab kalau ada temuan janggal, makanya kita cegah di awal,” katanya.
Kritik dan sikap politik fraksi PKB itu, menurut Mahfudz, bukan berarti meremehkan kinerja tim anggaran Pemkot Surabaya atau TPAD Pemkot Surabaya. Menurutnya, TPAD Pemkot Surabaya pasti sangat teliti dalam merancang kebijakan anggaran daerah.
“Mereka pasti teliti lah mengerjakan itu, termasuk terkait laporan pertanggungjawaban maupun perubahannya. Namun kita tidak tahu kan namanya manusia juga ada khilafnya ya kadang-kadang. Karena kita tahu, kalau diaudit BPK, di kemudian hari ada salah administrasi juga bisa bermasalah kan ya,” pungkasnya.
Advertisement