Fraksi NasDem-Demokrat DPRD Surabaya Tanyakan Alasan Pembahasan APBD Dimajukan
Waktu penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya, yang biasanya digelar pada setiap peringatan Hari Pahlawan 10 November, akan dimajukan pada HUT Kemerdekaan RI ke-79, 17 Agustus 2024.
Mendengar wacana tersebut, Fraksi Partai NasDem-Demokrat DPRD Kota Surabaya mempertanyakan alasan dan latar belakang dipercepatnya tanggal penetapan APBD Kota Surabaya 2025 tersebut.
Juru Bicara Fraksi NasDem-Demokrat DPRD Kota Surabaya Imam Syafii mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan dimajukannya tanggal penetapan APBD Kota Surabaya 2025 tersebut, asal tidak menabrak aturan yang ada dan berlaku.
"Kang biasanya ditetapkan 10 November akan dimajukan, karena itu sepanjang itu biasanya dasar bahan penetapan APBD mengacu kepada Permendagari (Peraturan Menteri Dalam Negeri, sepanjang tidak menabrak aturan, kita setuju," ucapnya, saat rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Surabaya, Rabu 31 Juli 2024.
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya tersebut juga meminta kepada Walikota Surabaya Eri Cahyadi untuk dapat menjelaskan kepada publik, alasan di balik dimajukannya tanggal penetapan APBD Kota Surabaya 2025 tersebut.
"Mohon nantinya, Pak Walikota (Eri Cahyadi) dapat menjelaskan dasar-dasarnya (dimajukannya waktu penetapan APBD 2025), demi kebaikan kita semua, rencana itu bisa dilaksanakan sepanjang tidak merusak, tidak menabrak aturan hukum," tegas politikus NasDem tersebut.
Sementara itu ketika dikonfirmasi, Walikota Surabaya Eri Cahyadi justru tidak tahu-menahu terkait rencana penetapan APBD Kota Surabaya akan dimajukan.
Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini justru menerangkan bahwa tanggal penetapan APBD untuk seluruh daerah di tanah air maksimal harus dilaksanakan pada bulan November.
"Enggak tahu aku malahan bahwa di dalam aturan, APBD tahun 2025 itu maksimal ditetapkan bulan November," ucapnya.
Eri juga menjelaskan, Surabaya yang biasanya menetapkan APBD pada momen peringatan Hari Pahlawan 10 November, mengisyaratkan untuk tidak mengikuti tradisi tersebut pada penetapan APBD 2025 mendatang.
"Daerah-daerah lain selain Surabaya itu (penetapan APBD) bulan Agustus, ada yang bulan September, kalau Surabaya biasanya golek momen 10 November, jadi Insya Allah di dalam aturan tidak boleh lebih dari bulan November," pungkasnya.