Fraksi DPRD Kota Kediri Setujui Raperda APBD 2025, Sesuai Arah Kebijakan Pokok Pembangunan
DPRD Kota Kediri menyetujui Raperda tentang APBD Kota Kediri tahun anggaran 2025.Persetujuan ini dilakukan melalui penandatangan serta berita acara penyerahan berkas oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Kediri Sudjono Teguh Widjaja kepada Pj Wali Kota Kediri Zanariah.
Sebelum penandatangan serta berita acara penyerahan berkas dilakukan, lebih dulu fraksi-fraksi DPRD Kota Kediri yang menyampaikan pendapat akhirnya. Fraksi yang menyampaikan Fraksi Golkar disampaikan oleh Imam Zarkasyi, Fraksi Gerindra disampaikan Sriana, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Soedjoko Adi Purwanto, Fraksi PKB disampaikan oleh Afif Fachrudin Wijaya, Fraksi Gabungan (Demokrat, PKS dan Hanura) disampaikan oleh Azhari.
Sementara itu Pj Wali Kota Kediri menjelaskan bahwa penyusunan Perda tentang APBD tahun anggaran 2025 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kota Kediri yang tertuang dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 yang telah disepakati sebelumnya.
Berbagai saran masukan serta koreksi yang telah disampaikan oleh DPRD pada saat pembahasan, khususnya pada sisi pendapatan dan sisi belanja serta tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, maka telah tersusun Perda tentang APBD tahun anggaran 2025. Dengan struktur yang terdiri dari pendapatan, belanja, maupun pembiayaan dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kota Kediri.
"Alhamdulillah, dengan semangat yang sama untuk melaksanakan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat, akhirnya Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2025 ini dapat disetujui bersama. Ini berkat kerjasama dan dukungan semua yang telah membantu mencermati dan menelaah seluruh substansi materi Raperda ini. Keberhasilan yang optimal dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan roda pemerintahan di Kota Kediri menjadi harapan besar bagi kita bersama,” ujar Pj Wali Kota Kediri.
Lebih lanjut, Zanariah juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan, pimpinan dan anggota badan anggaran, serta pimpinan dan anggota fraksi yang telah berkenan memberikan saran, sumbangan pemikiran yang positif dan konstruktif. Berbagai saran dan rekomendasi dari dewan yang disampaikan selama proses pembahasan dan persetujuan peraturan daerah ini, akan dijadikan catatan penting untuk ditindaklanjuti.
“Saya minta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri, untuk segera menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran tahun 2025. Kami juga berharap kemitraan dan sinergi yang telah terjalin, perlu terus diperkuat di masa mendatang” tutupnya.
Advertisement