FPPM Tuntut Transparansi Izin HGU Perkebunan Gambar Anyar Blitar
Ratusan petani yang tergabung dalam Forum Perjuangan Petani Mataraman (FPPM) menggelar aksi demo. Mereka menuntut transparansi penggunaan Hak Guna Usaha (HGU) lahan Perkebunan Gambar Anyar di Lereng Gunung Kelud, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu 12 Juli 2023.
Menurut FPPM , HGU tersebut bermasalah. Massa melakukan orasi di depan pintu gerbang Gedung DPRD kabupaten Blitar di Kecamatan Kanigoro. Mereka lantas membacakan tuntutan yang akan disampaikan kepada perwakilan dewan setempat.
Sebanyak 20 orang perwakilan FPPM diterima anggota DPRD Kabupaten Blitar di ruang sidang. Koordinator aksi, Muhammad Triyanto mengatakan, ada dugaan penyalahgunaan izin HGU dalam pengelolaan perkebunan.
"Lahan perkebunan yang seharusnya ditanami tanaman keras, banyak ditanami tanaman tidak keras seperti nanas, serai, dan tebu," bebernya kepada wartawan.
Kedua, lanjut Triyanto, ada alih fungsi lahan. Seperti adanya tanggul yang dijebol untuk dibangun kandang sapi. Ketiga, ada pembakaran lahan di lahan perkebunan Gambar Anyar.
"Banyak lahan di perkebunan yang masih terlantar," imbuhnya.
Triyanto juga menyayangkan perusahaan pemegang HGU tidak membangun kemitraan dengan para petani sekitar perkebunan agar lahan perkebunan bisa bermanfaat.
Harapannya, lanjut Triyanto, setiap pemilik HGU taat kepada peraturan undang-undang yang berlaku.
“Apabila pemegang izin HGU tidak melaksanakan kewajiban-kewajibannya kita desak pihak yang berwenang untuk mencabut izin HGU-nya,” pungkasnya
Sampai berita ini ditulis, FPPM masih melakukan dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar.
Advertisement