FPI Tuding Orang yang Doyan Maksiat Ingin Cabut Izinnya
Sebuah petisi bertajuk 'Stop Ijin FPI' mengajak masyarakat untuk menolak perpanjangan izin FPI di laman charge.org. "Mengingat akan berakhirnya izin organisasi FPI di Indonesia, mari kita bersama-sama menolak perpanjangan izin mereka. Karena organisasi tersebut merupakan kelompok radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI," demikian isi petisi yang dibuat oleh Muhammad Arifin Arsyadh.
Terhitung hari ini, Rabu 8 Mei 2019, petisi sudah ditandatangani lebih dari 150 ribu orang. Status ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab ini terdaftar sebagai ormas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan habis pada 20 Juni 2019.
Ketua Umum FPI Sobri Lubis menyebut pihak yang ingin status perpanjangan hukum FPI dicabut itu adalah orang-orang yang doyan maksiat. Ia bahkan mengklaim banyak masyarakat yang justru ingin FPI bertambah kuat. "Mungkin orang-orang yang doyan maksiat ya biasanya mereka yang minta supaya FPI dibubarkan," kata Sobri.
Sementara itu, anggota senior Lembaga Dakwah DPP FPI, Novel Bamukmin mengklaim FPI membela agama dan bangsa Indonesia. "Jelas yang meminta FPI bubar adalah para penghianat agama dan pelaku kemungkaran sebagai perusak aqidah dan moral bangsa ini," tegas dia.
Terpisah, Mendagri Tjahjo Kumolo menuturkan, belum ada pengajuan perpanjangan izin dari FPI yang masuk ke kantornya. "Belum ada pengajuan dari FPI," ucapnya.
Advertisement