FPI dan Ormas Ancam Aksi di Surabaya, Polisi Siap Menghadang
Sejumlah organisasi Islam, bakal menggelar aksi dengan mengerahkan 7.000an massa, pada Rabu, 15 Mei 2019 esok, di Surabaya. Aksi ini disebut bertujuan untuk menolak kecurangan Pemilu serta Pilpres 2019.
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Surabaya, Mahdi Al Habsy membenarkan rencana aksi tersebut. Ia mengatakan penolakan terhadap kecurangan itu, adalah bagian dari upaya pihaknya untuk hasil ijtima ulama III.
"Tanggal 15 (Mei) itu iya, iya ada demo tapi bukan dari FPI saja, tapi dari semua ya, Iya Insya Allah seperti itu," katanya, saat dikonfirmasi Senin, 13 Mei 2019.
Aksi itu pun kata Mahdi akan digelar pihaknya di depan Gedung DRPD Provinsi Jawa Timur, dan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, di Surabaya.
"Iya, ya nanti ke DPRD Jatim kemudian ke Bawaslu Jatim," kata Mahdi.
Soal tuntutan, Mahdi merinci beberapa hal yang bakal disampaikan pihaknya diantaranya adalah mendesak Bawaslu untuk segera menindak lanjuti laporan dugaan kecurangan.
Mahdi mengatakan, hingga kini menurutnya Bawaslu belum sama sekali memproses laporan yang dilayangkan pihaknya itu.
"Ya kecurangan-kecurangan itu, apalagi. Kecurangan-kecurangan itu sudah kita laporkan tapi belum diproses, ya kami mendesak lah untuk diproses," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa kepolisian telah siap mengantisipasi aksi massa di Surabaya, tersebut.
Barung pun mengaku, pihaknya telah mengetahui adanya pengerahan massa di Surabaya itu, melalui pesan siaran yang tersebar di aplikasi WhatsApp.
"Berkaitan dengan tanggal 15 (Mei) itu yang sudah beredar di WhatsApp, maka kepolisian di wilayah Jatim, sudah siap menghadapi itu bersama dengan TNI dan seluruh masyarakat Jawa Timur," kata Barung, di sela Peringatan Tregedi Bom Surabaya, di Gereja Santa Maria Tak Bercela, Surabaya, Senin, malam.
Ia menyayangkan adanya rencana aksi tersebut, menurutnya, masyarakat tak sepatutnya melakukan gerakan gerakan yang inkonstitusional.
Lebih baik, kata Barung, jika memang memiliki bukti adanya indikasi kecurangan, masyarakat seharusnya melaporkan dugaan tersebut melalui jalur Mahkamah Konstitusi.
"Kalau kau memang ada kecurangan dan sebagainya, jalan konstitusi yang harus ditempuh. Apa jalan (aksi) ke situ-situ, yakni gugat aja di Mahkamah Konstitusi," ujarnya. (frd)
"Berkaitan dengan tanggal 15 (Mei) itu yang sudah beredar di WhatsApp, maka kepolisian di wilayah Jatim, sudah siap menghadapi itu bersama dengan TNI dan seluruh masyarakat Jawa Timur," kata Barung.
Advertisement