Foto-foto Seksi Pemeran Video Syur Perempuan Berkebaya Merah
Video syur berdurasi 16 menit "Perempuan Berkebaya Merah", mengundang rasa penasaran netizen. Siapa sosok AH, asal Malang, Jawa Timur, yang kini ditahan di Mapolda Jatim bersama pasangannya ACS, asal Surabaya. Keduanya diciduk di kos-kosan yang sama di Medokan, Surabaya, Minggu 6 November 2022.
Sebuah akun twitter @ClaraYukii membeberkan perempuan yang diduga pemain perempuan dalam video kebaya merah itu. Namun, saat berita ini ditulis, saat berselancar akun tersebut sudah hilang di Twitter.
"Bikin konten biar terkenal, eh giliran terkenal malah deact, ada yg kenal??," tanya pengunggah foto di akun @ClaraYukii.
Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman menyebut, dua sejoli itu nekat merekam adegan ranjang berdasarkan permintaan. Keduanya mengaku sengaja menggunakan kebaya merah sebagai kebutuhan fantasi seksual.
“Tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan video porno dengan tema receptionist hotel dari akun Twitter yang masih dalam tahap penyelidikan,” kata Farman dalam jumpa pers di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa 8 November 2022.
ACS, si pemeran pria, maupun AH sama-sama mendapat keuntungan dari setiap video mesum yang dibuatnya, dengan nilai yang bervariatif sesuai tema yang dipesan. Untuk video bertema resepsionis hotel mereka dibayar Rp750 ribu. Hasil penjualan video mesum tersebut dipergunakan keduanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Selain membuat video mesum, tersangka ACS juga bekerja sebagai freelance desain, event organizer (EO), serta produksi foto dan video. Media yang menawarkan konten video porno adalah akun Twitter milik tersangka AH,” terang Farman.
Kedua tersangka terancam Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Advertisement