Foto Ade Armando Dikeroyok Massa Aksi Viral, AJI Semprit Jurnalis
Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando babak belur dikeroyok massa aksi di depan Gedung DPR RI, Senin 11 April 2022. Fotonya dengan kondisi wajah bengkak dan tidak menggunakan celana, viral di berbagai media massa. Aliansi Jurnalis Independen (AJI ) Indonesia pun mengimbau agar jurnalis mematuhi Kode Etik dalam membuat berita dan memuat video serta foto terkait Ade Armando.
Dalam siaran persnya, AJI menyebut potongan video yang memperlihatkan kekerasan dan foto kondisi Ade Armando, beredar luas di grup Whatsapp dan media sosial. AJI menilai konten tersebut mengandung unsur foto dan video yang mengandung unsur kekerasan atau sadisme, dan dilarang oleh Pedoman Pemberitaan Media Siber.
AJI pun mengimbau agar jurnalis dan media dalam membuat laporan tentang kekerasan yang menimpa Ketua Umum Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS), tetap memperhatikan kode etik dan P3SPS. Seperti tercantum dalam Kode Etik Jurnalistik pasal 4, "Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis dan cabul."
Hal serupa juga tercantum dalam Pedoman Pemberitaan Media Siber pada pasal 3. "Media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa isi buatan pengguna yang dipublikasikan: tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul ; Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) serta menganjurkan tindakan kekerasan," tulis keterangan dalam siaran pers dikutip dari laman AJI Indonesia, Selasa 12 April 2022.
Selain itu, AJI juga meminta agar jurnalis dalam membuat laporan, tidak menampilkan, meneruskan atau menyebarkan foto atau video yang memperlihatkan kekerasan atau sadisme, serta tidak ikut menyebarkan data pribadi orang yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan ini melalui pemberitaan atau melalui media sosial.
Imbauan tersebut muncul mengikuti pemberitaan pengeroyokan yang dialami Ade Armando, Senin 11 April 2022.
Advertisement